Desa Mekuasi Wakili Kolut Lomba Tingkat Provinsi

  • Bagikan
KOLAKA POS, LASUSUA-Dalam ajang lomba desa tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara kali ini Bumi Patampanua mendelagasikan Desa Mekuasi untuk bersaing dengan 17 Desa lainnya yang ada di Sulawesi Tenggara. Dipilihnya Desa Mekuasi Sebagai Pewakilan Kolaka Utara karena beberapa waktu karena sukses menjadi juara pada Lomba Desa Tingkat Kabupaten yang telah mengalahkan 127 desa rivalnya di 15 Kecamatan. Ketua Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Sultra Muh.Arfah yang juga Kepala BPMD Sultra menyatakan bahwa lomba desa kali ini menilai pertama adalah evaluasi perkembangan desa untuk melaksanakan penilaian desa di awali dengan penilaian diri masing-masing secara jujur apakah desa itu berkembang atau tidak. “Yang dinilai itu adalah bagaimana perkembangan desa itu, bagaimana perkembangan kesejateraan masyarakat desa, bagaimana partisipasi masyarakat di desa itu, apakah perkembangan dari tahun ke tahun meningkat atau menurun dan itu sebagai acuan untuk penilaian dalam perlombaan desa, kalau desa itu berkembang pemerintah daerah di haruskan memberikan kas kepada desa itu, jika desa itu tidak berkembang apa masalahnya,”ujarnya. Sementara itu Asisten III Setda Kabupaten Kolaka Utara Haedirman Sarira menyatakan pelaksaan kegiatan Lomba desa diharapkan seluruh aparat desa dan komponen masyarakat dapat memperkuat semangat untuk berkarya dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan di desa serta mendorong dan menumbuhkembangkan kepedulian serta peran aktif masyarakat terhadap rasa mewakili dan tanggung jawab dalam melaksanakan serta memanfaatkan hasil pembangunan. “Percepatan pembangunan di desa, posisi pemerintah desa sangat strategis dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejateraan masyarakat terutama kebijakan program dan kegiatan peningkatan kwalitas hidup masyarakat yang bermuarah di desa, karena keberhasilan pembangunan di desa akan berpengaruh langsung terhadap keberhasilan pembangunan nasional,”terangnya. Diapun berharap seluruh kepala desa yang ada di kolut dapat menjadi yang pembangunananya sudah merata karena pemerintah pusat telah meluncurkan program melalui kementrian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi dengan meangalokasikan dana desa disetiap desa di kolut. “Pemerintah desa diharapkan mampu untuk memanfaatkan dana desa tersebut untuk pemerataan pembangunan dan memajukan perekonomian desa, sebagai subyek dari pembangunan desa yang dapat menunjang pencapaian target yang meliputi perkembangan pendidikan masyarakat, kesehatan, ekonomi, keamanan dan ketertiban, partisipasi dan kelembagaan masyarakat yang merupakan barometer keberhasilan pembangunan pedesaan”pungkasnya. (cr2/b)
  • Bagikan