Polda Sultra Ringkus Dua Bandar Narkoba

  • Bagikan
KOLAKA POS, KENDARI-Dua orang bandar sekaligus pengguna narkoba kembali diamankan oleh Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Masing-masing Firman (39) warga Lalodati Kecamatan Puwatu dan Harianto (39) BTN Purialodati kecamatan Puwatu. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh, kedua tersangka diamankan Senin malam sekitar pukul 21:30 wita (30/5). “ Tadi malam kita berhasil mengamankan pelaku di dua tempat kejadian perkara (TKP), yang pertama kelurahan Lalodati dan di BTN. Puriolodati kecamatan puwatu, “ ungkapnya. Dari tangan pelaku menurut Dolfi, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yakni, narkoba jenis sabu, senjata api jenis sofgun, kartu ATM, uang tunai, HP, alat pengisap sabu, dan CCTV. “ Setelah Kami melakukan penggeledahan badan di TKP, kami berhasil mengamakan, tiga paket narkoba jenis sabu, satu pucuk senjata api jenis sofgun, dua alat isap sabu, uang tunai senilai RP300.100 ribu, dan satu CCTV,” tuturnya. Sementara itu, di tempat yang sama Kasubid II (dua) Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Abdul Kadir, saat melakukan penangkapan pelaku Harianto sempat membuang barang bukti berupa Narkoba, namun setelah melakukan penggeledahan lebih dalam di area TKP polisi menemukan sabu di saluran air. “ Saat penggeledahan badan terhadap Harianto, kami menemukan barang bukti hanya bungkusan kosong tempat sabu, tapi setelah menggeledah di rumahnya, kami menemukan tiga paket sabu di saluran air, “ tuturnya. Lanjut Abdul Kadir, adapun pasal yang akan diganjarkan kepada kedua pelaku belum diketahui secara pasti. Hal ini dikarenakan pihak polda Sultra masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka, “ Saat ini Kami masih melakukan pendalaman, nanti dari hasil pemeriksaan baru kami tentukan pasal apa yang akan dikenakan tehadap kedua pelaku,” pungkasnya. (p2/b/hen)
  • Bagikan