Polisi Amankan Dua Pelaku Curnak
KOLAKA POS,
KOLAKA-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kolaka, berhasil membekuk dua kawanan Pencurian Ternak (Curnak) Sapi, yang merupakan sindikat kawanan Curnak yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Kolaka, Senin (30/5).
Kasat Reskrim Polres Kolaka Akp Dennis Arya Putra menjelaskan, penangkapan kedua pelaku, merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang ditangani polisi. ''Sebelumnya kami telah menangkap beberapa orang pelaku Curnak, dua orang ini merupaka hasil pengembangN sebelumny yang beroperasi di kecamatan Samaturu dan watubangga,'' ungkapnya.
Dennis menjelaskan, aksi kedua tersangka Dati dan Kasman warga kecamatan Kolaka, berakhir setelah mengambil hewan ternak warga di kecamatan Watubangga. ''Saat dibekuk, polisi berhasil menyita satu ekor sapi sebagai barang bukti, sementara dua ekor lagi telah dijual dengan harga masing-masing Rp. Empat juta,'' terangnya.
Dihadapan polisi, kedua pelaku mengaku mencuri sapi untuk menghidupi kekasihnya, yang tinggal kos-kosan di Kolaka yang tidak memiliki pekerjaan. ''Kedua pelaku menggunakan modus dengan mengincar sapi – sapi, yang dilepas begitu saja oleh pemiliknya dan tidak dikadangkan, sehingga pelaku leluasa mengambilnya,'' ujarnya.
Setelah mendapatkan sapi incarannya, kedua pelaku menarik sapi tersebut dan memasukkan ke dalam mobil, yang telah disewa. ''Kedua pelaku sudah kita tahan guna pengembangan lebih lanjut, sementara pelaku diancam pasal 363 ayat 2 dengan hukuman lima tahun penjara,'' tandasnya. (cr1)