UPTD Metrologi Periksa Timbangan Pedagang

  • Bagikan
KOLAKA POS, KOLAKA-Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan melalui UPTD Metrologi memeriksa tera ulang atau alat ukur pedagang di pasar-pasar Raya Mekongga Kolaka kemarin (31/5). "Saat ini kami melaksanakan sidang tertib ukur di pasar Mekongga Kolaka. Untuk saat ini tidak ada biaya,semuanya gratis demi untuk menciptakan alat ukur dan timbangan yang jujur di Kolaka," ujar Kepala Dinas Koperindag Kolaka Hj.Asmani Arif Kepada Kolaka Pos. Asmani menambahkan setelah alat ukur diperiksa maka yang memenuhi sarat dan tidak mengubah alatnya akan di stempel 16 (artinya sudah di periksa tahun 2016) dan jika timbangan akan di segel berstempel Metrologi." Tujuan dari daerah tertib ukur masyarakat konsumen memperoleh jaminan kebenaran kuanta atas barang yang dibeli, meningkatkan citra daerah sehingga akan meningkatkan daya saing daerah," tambahnya Wanita berhijab ini juga menghimbau masyarakat yang memiliki timbangan yang belum di tera dan tera ulang agar melakukan tera dan tera ulang di UPTD Metrologi Kolaka . “Untuk tahun 2015 gratis namuan tahun 2016 nanti sudah dikenakan biaya.Kami belum tau karena saat ini peratura daerahnya sedang di godog di DPRD Kolaka," tambahnya Ia menambahkan, untuk 2015 ini UPTD Metrologi masih melayani dengan sukarela, sosialisasi dan pelaksanaan alat tera dan tera ulang dalam rangka pasar tertib ukur, karena Kolaka mengikuti penilaian dalam lomba pasar tertib ukur se Indonesia dan yang diusulkan ada tiga pasar yaitu pasar raya Mekongga Kolaka, Lamekongga Wundulako dan pasar Dawi-Dawi Pomalaa."Kami mengharapkan, pedagang yang ada di Kolaka jujur dengan tidak merubah alat ukurnya. Kami sudah memeriksa ulang sekitar 200 literan, 100 timbangan di pasar mekongga.Kalau kami anggap tidak layak maka kami akan menyitanya," ujarnya. (hud)
  • Bagikan