Gapensi: Bupati Kolaka Perlu Evaluasi Kinerja SKPD

  • Bagikan
KOLAKA POS, KOLAKA - Kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kolaka, mendapat sorotan dari Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kolaka. Bagaimana tidak, selama ini kinerja sejumlah SKPD dianggap masih kurang maksimal, dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Kolaka. "Kalau Kolaka mau keluar dari belenggu krisis keuangan, beberapa SKPD yang ada di Kolaka perlu dievaluasi, seperti di Dinas Pekerjaan Umum Kolaka," ujar ketua Gapensi Kolaka, Ivan Dharmawan. Menurutnya, yang terjadi saat ini seakan bupati Kolaka Ahmad Safei, berfikir sendiri untuk bisa keluar dari beragam masalah yang ada di Kolaka. "Tuh beberapa SKPD sibuk sendiri dengan kegitan oportunis, dan mengatur paket proyek tanpa pernah mau tahu persoalan pimpinannya. Misalkan saja Dinas Pekerjaan Umum, dinas yang mengelola proyek terbesar di Kolaka hanya mengamankan kelompoknya dan membiarkan kelompok lain untuk mati. Gejolak ini terjadi karena kepala dinas yang tidak bisa menterjemahkan keinginan bupatinya," paparnya, kemarin (9/6). Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan di Dinas PU Kolaka sangat banyak, Gapensi berharap dengan banyaknya kegiatan di instansi yang dipimpin Abbas, pegusaha lokal Kolaka bisa lebih survive, agar bisa menjadi pengusaha yang eksis di Kolaka. "Namun, kenyataanya adalah Dinas PU hanya memberikan paket proyek kepada orang dekatnya, yang notabene tidak begitu bermanfaat. Saya ingat pesan bupati Kolaka H. Ahmad Safei, yaitu dia menginginkan pengusaha lokal Kolaka bisa berkompetensi di provinsi. Bagaimana mau kompetensi di provinsi, di Kolaka saja dimatikan?" tambah Ivan. Ia juga berpesan, agar sebelum terjadi masalah yang lebih besar di Kolaka, sebaiknya masyarakat Kolaka memantau langsung dan mengingatkan pihak lain, bukan hanya di Dinas PU saja namun SKPD lainnya juga, agar cepat berbenah. "Mungkin sudah waktunya bupati Kolaka melakukan pembenahan, dan mengevaluasi kinerja para pejabat yang biasa membantunya," imbuhnya. (hud/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version