Kejari Unaaha, Bidik Tipikor di RSUD Konut
KOLAKA POS, UNAAHA - Kejaksaan Negeri Unaaha, mulai melakukan penyelidikan di Konawe Utara. Penyelidikan tersebut dilakukan pihak kejaksaan setelah mengetahui ada dugaan tindak pidana korupsi saat pembangunan tiga gedung Rumah Sakit Umum Daerah konawe utara masing-masing gedung ICU, asrama para medis dan gedung operasi pasien.
Penyelidikan tersebut mulai mendapat titik terang tentang siapa yang akan menjadi tersangka tersebut, namun kepala kejaksaan negeri konawe Saiful Bahri siregar belum bisa mempublis nama-nama yang akan terjerat, menurutnya nanti saat semua sudah rampung pihak kejaksaan akan menyampaikan ke bublik " kalau semua sydah lengkap kita akan sampaikan tersangkanya" katanya
Untuk sekarang pihak kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait pembangunan gedung RSUD konut, diantaranya, yang menjabat KPA/PPK/PPTK, bendahara yang merupakan pejabat RS, begitu juga dengan konsultan pengawas dan tiga kontraktor yang menangani pembangunan gedung itu, sementara itu kejaksaan juga mengharapkan pihak-pihak lain yang mengetahui tentang RSUD agar dapat membantu pihak kejaksaan dalam memberikan informasi lain
Dari rincian anggaran, saiful menerangkan bahwa dugaan tersebut masih dalam penghitungan pihak kejaksaan dan belum juga bisa di publikasikan, yang pastinya anggaran pembangunan di tiga pembangunan RSUD konut rincianya adalah untuk gedung ICU sebesar 1,3 milyar, asrama paramedis 1, 5 milyar dan gedung oprasi 2, 3 milyar, dugaan tipikor di RSUD Konut akan adanya ketidak kesesuaian gambar pada bestek
"Untuk kerugian negara yang diakibatkan, penyidik masih dalam tahap penghitungan. Kami belum bisa mempublis berapa jumlah indikasinya, yang pastinya pekerjaan RSUD konut tidak sesuai bestek yang ada," jelas saiful
Kasus tindak pidana korupsi yang ada di konawe utara hingga kini mulai bermunculan, kasus-kasus tersebut terjadi saat masa pemerintahan aswat sulaiam menjabat bupati konut, sementara untuk kasus RSUD konut pelaksanaan pekerjaan di lakukan pada tahun 2014 silam. (m4/hen)