Jelang PSU Jilid II Muna Lebih Dari Setengah DPT Bermasalah, Hasil Sementara Validasi Data di Dua TPS
KOLAKA POS, RAHA - KPUD Muna harus kerja keras mengawal pelaksanaan PSU jilid II. Pasalnya, dari hasil pencermatan bersama antara KPU dan tim Paslon bupati dan wakil bupati Muna yang bakal bertarung pada PSU, ditemukan lebih dari setengah Daftar Pemilih Tetap (DPT), bermasalah.
Pada dua TPS yang akan melaksanakan PSU jilid II yakni TPS 4 Wamponiki dan TPS 4 Raha 1, ditemukan 310 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena masih berada di bawah umur dan 283 DPT tanpa keterangan. Totalnya, dari 1.136 DPT yang telah terdata, ada 593 DPT yang besar kemungkinan tidak dapat ikut memilih di PSU jilid II.
Dari 1.136 DPT, 637 diantaranya terdaftar di TPS 4 Wamponiki, sedangkan TPS 4 Raha 1 terdaftar 499 DPT. Namun di TPS 4 Wamponiki, ditemukan sebanyak 254 pemilih dibawah umur sehingga dikategorikan TMS dan 179 pemilih tanpa keterangan. Artinya, dari 637 DPT, hanya 204 pemilih saja di TPS 4 Wamponiki yang dinyatakan memenuhi syarat, sesuai temuan KPU dan tim Paslon.
Sedangkan untuk TPS 4 Raha 1, dari 499 DPT yang telah terdaftar, juga ditemukan 56 pemilih dibawah umur dan 104 pemilih tanpa keterangan. Sehingga, tersisa 339 pemilih saja yang dianggap masih memenuhi syarat.
Dari temuan tersebut, besar kemungkinan yang akan mendapatkan surat panggilan dari KPU hanya 543 saja, karena dari 1.136 DPT, 593 diantaranya bermasalah. Meski demikian, hingga siang kemarin (15/6), belum ada konfirmasi resmi dari KPU Muna terkait temuan tersebut. Kasubag Hukum sekretariat KPU Muna, Sahrus mengatakan daftar data MMS dan TMS tersebut merupakan hasil validasi yang masih bersifat sementara. Lantaran hasil validasi itu belum ditetapkan pada forum pleno KPU Muna. "Data MMS, TMS hasil validasi itu, masih besifat sementara. Karena belum di tetapkan pada forum pleno. Itu (validasi data) masih hasil pencermatan dan validasi bersama tim pasangan calon selama lima hari terakhir. Kemudian di validasi secara bersama-sama di KPU," jelasnya pada awak media di ruang kantor KPU Muna.
Sementara itu, dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindah (DPph), tercatat sebanyak 66 pemilih. Jumlah tersebut, 12 diantaranya terdapat di TPS 4 Wamponiki yang terdiri dari 11 DPTb dan satu DPph. Itupun, dari 11 DPTb, dua diantaranya masih diragukan keabsahannya sehingga yang dinyatakan "bersih" untuk memilih hanya sembilan orang saja. Sedangkan untuk DPTb yang berada di TPS 4 Raha 1 yakni berjumlah 54 pemilih. Namun, 3 pemilih dinyatakan TMS, 9 pemilih tanpa keterangan. Jadi hanya 42 pemilih dinyatakan MMS. (m1)