Tujuh Positif Narkoba Digerebek di Kontrakan

  • Bagikan
Kendari, KoP Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, bersama Direktorat narkoba (Dirnarkoba) Polda Sultra menggelar razia di beberapa kontrakan elit di kota Kendari, kemarin (9/9). Dari razia tersebut, diamankan tujuh orang yang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan dari tiga lokasi razia yang berbeda, diantaranya di jalan Pasaeno kelurahan Bende, mengamankan seorang pria yang positif memakai sabu berinisial Ms (36). Lalu lima lainnya yakni Ds (25), In (26), Th (25), Vi (33), Es (22) diamankan di lorong mawar, jalan Saranani, serta Lp (27) di jalan Malik II kelurahan Korumba. Keseluruhan yang terjaring itu diketahui bekerja di dunia malam. Selain mengamankan tujuh orang, BNNP dan Dirnakoba juga turut mengamankan alat bukti pengisap sabu dan bungkusan paket sabu yang diduga telah habis dipakai. Kepala BNNP Sultra Kombes Pol Fauzan Dzamal mengungkapkan, operasi yang dilakukan itu merupakan rutinitas BNNP. Kali ini yang menajdi sasaran penggeledahan adalah kontrakan (kamar kost). "Ini operasi rutin kita laksanakan untuk memberantas pengguna narkoba. Untuk yang diketahui positif menggunakan sabu-sabu kami akan kembangkan, dari mana dia memperoleh sabu tersebut," ungkap Fauzan yang memimpin langsung operasi kemarin. Sementara itu Kabin Opsnal disred Polda sultra AKBP Agung Ramos Sinaga, mengatakan kegiatan ini merupakan sigernitas antara BNNP dan Dirnarkoba Polda Sultra. Tujuannya untuk membongkar kantong-kantong peredaran narkoba dan pengguna sabu-sabu. "Kami akan bongkar peredaran Narkoba di sultra melalui razia ini. Untuk yang positif anggota kami langsung mengamankan ke Polda untuk diperiksa lebih lanjut, " tutup Ramos. (p2/b)
  • Bagikan

Exit mobile version