Pemkab Bentuk Posko Kahutlah
Kolaka, KoP--Pemerintah Kabupaten Kolaka telah membentuk posko terpadu untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutlah). Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan, pembentukan tim terpadu ini merupakan hasil dari pertemuan di Polda Sultra saat melakukan teleconference dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Puan Maharani di dampingi Menteri kehutanan, kepala BMKG, Basarnas, kementrian dalam negeri yang dimotori oleh Kapolri selaku moderator.
"Intinya adalah setiap Kabupaten harus membentuk Poso dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Karena ini menyikapi kondisi iklim yang di perkirakan oleh BMKG akan berlangsung selama tiga bulan kedepan olehnya itu tetap waspada. Oleh bapak presiden bahka sudah di sebutkan waspada nasional pada kebakaran ini karena sudah menganggu di negara tetapi juga negara tetangga," ungkapnya.
Ia menjelaskan, tim gabungan posko terpadu kebakaran hutan dan lahan di bawah koordinasi pemerintah daerah, Polres Kolaka, Kodim 1412 Kolaka Kejaksaan Negeri Kolaka, Basarnas, Sahbandar, Badan Konservasi Sumberdaya Alam.
“Nanti setiap hari akan ada petugas yang akan berjaya di. Posko tersebut dan siap untuk melakukan apa penanganan kebakaran hutan dan lahan di seluruh kabupaten kolaka,”ujarnya
Ia menambahkan, dalam pertemuan dengan Polda Sultra beberapa waktu lalu, pemerintah kabupaten harus memberikan himbauan kepada masyarakatnya untuk tidak membakar lahan.
"Berharap, jika masyarakat akan mebakar sesuatu baik itu sampah atau yang lainya, untuk selalau di awasi pasalnya saat ini walaupaun di Kolaka sudah turun hujan 80 persen Kolaka ini masih kering dan rawan akan bencana kebakaran. Saya himbau jika akan melakukan pengolahan pengolahan lahan itu dianjurkan tidak untuk di bakar, namuan kayu tersebut di cacat atau di timbun," katanya.
Lanjut Safei jika terjadi penebangan atau pembakaran pohon banyak yang akan dirugikan diantaranya masyarakat itu sendiri, karena karena menanam pohon itu tidak seperti menanam waktunya sangat penjang.
"Satu pohon kita tebang maka kita harus menunggu 10 hingga 20 tahun baru bisa tumbuh sekarang olehnya itu kita harus selalu bisa menjaga pohon dan waspada kembaran. Diupayakan jika itu akan pembukaan lahan untuk tidak membakar hutan," ujarnya. (hud)