Pengusaha Ternama Bombana Dibekuk — Memiliki 61 Zak Pupuk Bahan Bom Ikan

  • Bagikan
Rumbia, KoP--Seorang pengusaha ternama di Boepinang, Bombana berinisial HR alias HA, diamankan Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda Sultra. Dia ditangkap karena dugaan kepemilikan 61 zak pupuk amonium nitrat yang lazim digunakan sebagai bahan dasar bom ikan. Penangkapan tersebut dipimpin Dirpolair Polda Sultra, Kombes Andi Anugraha, Kamis (15/9) sekira pukul 22.30. Bersama pengusaha yang memiliki puluhan karyawan itu, turut diamankan 61 zak pupuk amonium nitrat bermerek Mitsibushi di gudang tempat penyimpanan HR. "Benar pengungkapan kasus pupuk di Poleang. Operasi penangkapan itu, dipimpin Dir Polair didampingi dua perwira menengah serta Wakapolres Bombana," kata salah seorang personil Polair Polda Sultra via telepon. Ia menambahkan, barang bukti pupuk yang diamankan diketahui merupakan bahan dasar pembuatan bahan peledak seperti bom ikan,dengan jumlah yang sangat banyak. Usai penangkapan, HA dan barang bukti dibawa untuk diamankan. Salah satu tetangga HR, mengatakan sesaat sebelum HR diamankan, terlihat banyak polisi bersenjata lengkap serta dua mobil truk polisi mengepung gudang. Meski sudah tersebar di Poleang, namun Lurah Boepinang Barat, Akbar, saat di hubungi via telepon mengaku belum mendapat laporan terkait penangkapan tersebut. "HR itu memang warga saya di lingkungan Bajo Barat. Tapi saya belum dapat laporan ada penangkapan terkait kasus apa yang terjadi disini," ungkapnya. (k6/c)
  • Bagikan