Pinjam Rp98 Juta Tanpa Surat Kredit — Bank BRI Raha Dituding Tipu Nasabah
Raha, KoP--Tidak puas dengan hasil demonstasi pertama Kamis (14/9) lalu, kemarin (19/9) puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Sosial Rakyat Demokratik (LSRD) kembali menggelar demonstrasi di halaman Kantor BRI Cabang Raha, Kabupaten Muna. Tujuan mereka masih sama, menuding Bank BRI Raha telah melakukan pencurian uang nasabah dengan berkedok perjanjian kredit.
Massa meminta kepada polisi segera melakukan pemeriksaan kepada kepala kantor Bank BRI Cabang Raha Muchamad Rizal terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian. Mereka juga meminta ganti kerugian nasabah kepada Bank BRI, akibat penipuan yang timbul dari perjanjian kredit tersebut. Serta mereka berharap BRI Cabang Raha dapat disegel. "Kami meminta agar dilakukan penyegelan kepada Bank BRI Raha. Sebab, kuat dugaan banyak nasabah lain yang diperlakukan sama dengan nasabah yang telah mengalami pencurian uang. Hal ini penting untuk menghindari korban yang lebih besar lagi," ucap korlap La Ode Abdul Muis.
Hal senada juga di ungkapkan oleh salah seorang nasabah kredit Bank BRI Cabang Raha Rosdiana. Menurutnya, selama dirinya melakukan peminjaman uang di Bank tersebut, ia hanya di beri kertas kosong untuk ditandatangani. Bahkan setelah pencairan uang yang ia pinjam sebesar Rp98 juta pada 2013 lalu, ia tidak pernah diberikan surat perjanjian kredit dari BRI.
"Ini pembodohan, BRI Cabang Raha sudah melakukan penipuan, saat itu saya hanya diberikan lembaran kertas kosong untuk saya tanda tangani, bahkan berapa besar iuaran pembayaran bunga yang harus saya lunasi saya tidak tahu, lantaran BRI tidak pernah memberikan saya surat perjanjian kredit. Saya hanya di berikan surat pengakuan hutang," teriaknya.
Pimpinan Cabang PT. Bank BRI Raha Muchamad Rizal membantah tudingan para demonstran. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh demonstran tersebut khususnya Rosdiana, sangat bertentangan dengan kebijakan kantor BRI pusat. "2011 dia (Rosdiana) pinjam, terus pernah tahun 2013 dia nyambung. Berarti kan dia itu sadar mengakui, datang ke cabang, tanda tangan, membaca perjanjian kredit tersebut. Jadi, intinya secara logika nda masuk. Gitu loh. Kita juga sudah punya bukti otentik. Ada tulisanya dia sebesar sejumlah tulis tangannya dia," ujarnya
Kendati Ia merasa BRI Cabang Raha dirugikan atas aksi demonstran tersebut, namun Pimpinan Cabang Bank BRI Raha itu tidak ingin mempersoalkan kasus tersebut masuk keranah hukum. Namun, Ia menyerahkan sepenuhnya pada Rosdiana sebagai yang bersangkutan untuk menempuh jalur hukum. "Tidak ada langka hukum. Intinya kita inginnya semua selesai dengan baik-baik. Kita di BRI sudah cukup menjelaskan pada yang bersangkutan. Apabila Ia keberatan, atau apa namanya, mungkin ada jalur hukum yang lebih tepat," tandasnya. (m1/c)