Delapan PSK Terjaring Razia
Kolaka, KoP--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Kolaka mengamankan sedikitnya delapan orang Pekerja Seks Komersial (PSK), yang kerap mangkal di kawasan pantai Ria kelurahan Sea kecamatan Latambaga, Minggu (25/9) sekitar pukul 00. 20 dini hari.
Kasatpol PP Kolaka, Marsukat Riadi mengatakan, diamankannya delapan orang PSK tersebut lantaran menjadikan pantai Ria sebagai tempat mangkal untuk bertransaksi. "Kita ingin mengembalikan fungsi taman yang ada di sana (Pantai Ria) , sebagai tempat santai dan rekreasi keluarga bukan tempat lokalisasi,'' ungkapnya yang ditemui diruang kerjanya, usai menggelandang delapan orang PSK di kantornya.
Sebab selama ini, penilaian masyarakat di pantai Ria kurang baik. ''Kalau mereka terus menerus mangkal di situ, maka masyarakat yang akan beristirahat menikmati pemandangan pantai ria, sungkan berkunjung karena citranya kurang baik,'' ujarnya.
Meski hanya sebatas pendataan dan pembinaan, namun dia berharap agar wanita yang kerap mangkal dipantai tersebut, bisa sadar dan kembali ke keluarganya mwncari pekerjaan yang lebih baik. ''Pekerjaan mereka kan tidak bagus, makanya kita terus berikan pembinaan dan pengarahan serta menasehati, karena tidak satupun yang bercita-cita menjadi seperti itu, mungkin karena faktor ekonomi sehingga kita beri nasehat untuk mencari pekerjaan lain yang lebih baik,'' terangnya. (cr1/b)