Tak Lolos Tes Kesehatan, Balon Kada Langsung Gugur

  • Bagikan
Kendari KoP--Bagi para Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kepala Daerah yang telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tujuh Kabupaten/Kota harus menyiapkan diri dengan baik. Pasalnya, bila tidak lulus tes kesehatan akan langsung digugurkan. Menurut Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Muhammad Nasir, hal tersebut berdasarkan Peraturan KPU (Per KPU) Nomor 14 tahun 2015 tentang persyaratan Calon Kepala Daerah. "Bagi para Balon yang tidak lolos tes kesehatan itu akan langsung digugurkan, dan Tes kesehatan ini dilakukan oleh pihak yang telah ditunjuk KPU,ini merupakan Salah satu syarat calon wakil dan kepala daerah di mana mereka harus sehat jasmani dan rohani," katanya. Senin. (26/9) Meski demikian, apabila para calon dinyatakan gugur, KPU masih memberikan waktu kepada partai pengusung untuk mendaftarkan calon lain pengganti calon yang telah dinyatakan gugur tersebut. "Setelah ada calon yang tidak lolos kesehatan kami akan menyampaiakn ke partai pengusung calon tersebut untuk mendaftarkan calon penggatinya waktunya itu tiga hari sejak dinyatakan gugur," sebutnya. Disebutkannya ada tiga kategori yang akan dilalui oleh para calon Kada dalam tes kesehatan yakni, tes kesehatan jasmani yang ditangani Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra, Tes Kesehatan Psikologi ditangani oleh Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) dan tes Kesehatan Bebas Narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra. "Ini penilaian profesional berdasarkan Per KPU kita tidak mencampuri urusan kelembagaan masing-masing pemeriksaan kesehatan bertanggung jawab. Kami tidak bisa untuk merubah sepanjang aspek profesional ditangani kita akan ikuti," sebutnya. Ditambahkannya saat ini pelaksanaan tersebut masi berlangsung, dan untuk hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan ke KPU pada tanggal 28 september . "Setelah kami menerima hasilnya baru kita akan adakan pleno tenrunya dengan persyaratan lainnya, baru setelah iti kota umumkan secara bersamaan suapa yang tidak lolos," imbuhnya (k1/b)
  • Bagikan

Exit mobile version