Bupati Muna Janji Ratakan Besaran Insentif

  • Bagikan
Raha, KoP--Ratusan honorer K2 yang mengabdikan diri didalam pemerintahan kabupaten Muna dapat bernafas lega. Sebab, Bupati Muna LM Rusman Emba berjanji bakal menyamaratakan insentif honorer di Bumi Sowite. " Besarnya tunjangan honorer, kita sesuaikan dengan postur APBD. Kalau APBD kita memungkinkan, ya. Kita sama ratakan dengan honorer yang lainnya. Yang pasti, standar Rp600 ribu itu sudah pasti," ungkap Rusman Emba saat melakukan tanya jawab dengan ratusan honorer di gedung Galampano Raha, 01 Muna. Bahkan, Rusman Emba mewanti-wanti agar pada proses pelaksanaan pemberkasan K2 bakal menjadi ASN di Muna, tidak mempercai oknum peminta imbalan untuk melancarkan prosesnya nanti. "Seluruh Honorer K2 dipastikan jadi pagawai. Kemudian, jangan pernah ada lagi didengar yang meminta-minta uang atau semacamnya. Kalau ada yang minta-minta uang langsung laporkan ke saya," ucapnya. Sebelumnya, salah seorang honorer K2 Bappeda Muna Sustria mengeluhkan nasib mereka sebagai honorer belum mempunyai kejelasan terkait kesejahteraan nasip mereka. Olehnya itu, melalui pertemuan mereka di gedung Galampano Raha itu, ia meminta kejelasan. "Mengenai kesejahteraan, insentif honorer di Kabupaten Muna rata-rata honornya Rp600 ribu per bulan. Insentif tertinggi Satpol PP yaitu Rp1 juta. Namun, sampai malam saya bertanya pada teman-teman, masih ada yang honornya Rp250 ribu perbulan. Bahkan, ada juga teman-teman yang aktif, tidak sama sekali dibayarkan honornya," ungkapnya Senada, kordinator honorer K2 Amin Duudi mengatakan sebanyak 387 honorer K2 yang mengikuti pertemuan di gedung Galampano tersebut sangat puas dengan penjelasan Bupati Muna itu. Bahkan, mereka mengapresiasi Bupati Muna LM Rusman Emba, lantaran mau mendengarkan curhatan mereka siang itu. Menurutnya, pertemuan tersebut telah menjawab semua keraguan yang ada dalam diri honorer di kabupaten Muna "Pertemuan ini, supaya tidak ada lagi keraguan soal honor mereka (Hanorer). Pertemuan saat itu, Bupati akan memanggil semua SKPD untuk membahas kembali regulasi pengangkatan K2 sehingga kedepan tidak terulang kembali," katanya. (m1/b)
  • Bagikan