Kejari dan DPRD Fasilitasi Pengobatan Warga
KOLAKAPOS, Kolaka--Hampir setahun lebih Muh. Febri warga jalan Ahmad Yani Kelurahan Watuliandu terbaring sakit dan tak mendapat pengobatan dan perawatan karena kondisi ekonomi keluarganya yang terhimpit. Adalah Muh. Febri, Pemuda berumur 23 tahun anak dari Pasangan Marlan dan Suryani tak bisa mendapatkan pengobatan lanjutan untuk penyakit dyang di deritanya yaitu penyakit Kelenjar Getah bening karena keluarganya tak mampu membayar lagi iuran BPJSnya. Karena penyakitnya yang menyarang dibagian leher dan sebagian bahunya itu, tinggalah dia dirumahnya yang berdinding papan diatas dipan beralas kasur seadanya. Dan dengan kondisi tubuhnya yang kurus karena tanpa asupan gizi yang cukup dan perawatan medis semakin menambah beban hidupnya itu.
"Sudah satu tahun lebih dia kena saya, pernahji saya dirawat di Sorowako dulu, tapi saat itu keluarga masih bisa bayar BPJS, namun setelah menunggak karena tidak mampu jadi beginimimi, tinggal pasrah dan berdoa saja," tuturnya kepada Kolaka Pos.
Berkat kesabaran dan doanya itu, akhirnya keinginan untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan intensif akhirnya terwujud. Sebab setelah difasilitas oleh Kejaksaan Negeri Kolaka bersama Komisi III DPRD Kolaka, Febri akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka untuk mendpatkan perawatan medis gratis. Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Jefferdian mengatakan, dirinya terharu mendengar kisah perjuangan Febri untuk bisa sembuh yang dituturkan oleh seorang pegawai Pemda Kolaka kepadanya.
"Saya terharu dengar ceritanya dari Kiki, katanya Febri ini meski sudah divonis penyakit mematikan, namun dirinya masih kuat dan sabar dan selalu berdoa ditengah keterbatasan hidup keluarganya, dia juga katanya tak ingin membebani keluarganya namun ada semangat hidup, yang seperti ini harus dibantu," tutur Kajari.
Saat mendengar kabar itu, lanjut Jeferdian, langsung melakukan koordinasi kepada Komisi III DPRD dan Rumah Sakit. "Alhamdulillah teman-teman di komisi III merespon dan pihak rumah sakit juga mau membantu. Jadi kita langsung ke rumahnya dan membawakan ambulans untuk diantar ke Rumah Sakit," tuturnya.
Sementara itu, Dirut RSBG, Muh. Hasbi Cukke, mengatakan, untuk biaya pengobatan masih bisa dibantu melalui program Jaminan Kesehatan Bahteramas. "Masih bisa kita masukkan dalam program Bahteramas, tinggal kelengkapan administrasi, Insya Allah kita akan tangani dan rawat," paparnya.
Atas bantuan itu, ibu Febri tak bisa menyembunyikan rasa terharunya. Ia merasa lega akhirnya anaknya bisa dirawat di Rumah Sakit. Dirinya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu anaknya. "Saya berterima kasih kepada semuanya, semoga bantuannya bisa dibalas oleh Allah," ujarnya singkat.
Sementara aitu, Ketua Komisi III, Muh, Ajib Majib mengatakan bahwa pihak DPRD mengapreseasi Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka yang sudah memfasiltasi korban. "Luar biasa pak Kajaari, kami selaku Komisi III sangat mengapreseasi, ditengah kesibukan beliau dalam tugasnya sebagai penegak hukum masih memilki kepekaan sosial yang tinggi, dan membantu sesama yang membutuhkan, ini sebenarnya pukulan telak bagi kita semua," tutur legistalor PAN itu.
Anggota Komisi III lainnya yang juga turut menyaksikan saat korban dibawa ke rumah sakit menyatakan apresesasinya kepada Pihak Kejaksaan dan RUmah sakit. Dirinya juga berharap hal tersebut isa menjadi perhatian bagi pemerintah. "Sinergitas yang seperti ini yang perlu mendapat apreseasi, menolong sesama yang membutuhkan dengan respon yang cepat, kita tentu sangat salut dengan apa yang dilakukan oleh beliau-beliau, pemerintah juga harusnya cepat tanggap jika ada hal-hal seperti ini," ungkap legislator Hanura itu.
Sementara Syaifullah Khalik, legislator Gerindra mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Kajari adalah hal yang perlu diteladani dan sekaligus menjadi perhatian. "Ini perlu diladani, dan sudah membuka mata kita, dan ini juga menjadi perhatian kita, ternyata masih ada warga kita yang membutuhkan pertolongan," ujarnya. (cr4/b)