DPRD Panggil PT.AMM

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Akhirnya DPRD Kolaka memberikan respon terhadap aktifitas PT.Asia Minning Mineral (AMM) di Pomalaa. Komisi III yang membidangi pertambangan akan memanggil pimpinan perusahaan yang dituding menyalahi izin dan konsesi itu. Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Muh.Ajib Madjid kepada Kolaka Pos kemarin (5/10) mengatakan telah membuat surat untuk memanggil PT.AMM. Rencananya pemanggilannya besok (Jum'at, 7/10). Pada momen itu juga akan turut dihadirkan tiga perusahaan yang "meributkan" PT.AMM yakni PT.Bola Dunia Mandiri, PT.Tambang Rejeki Kolaka dan PT.Toshida. "Kita akan hadirkan juga para pelapor, juga beberapa pihak terkait pada Jumat ini," ungkapnya. Terkait tudingan PT. AMM yang ilegal dan menyalahi izin kegiatannya, Legislator PAN tersebut mengatakan akan melakukan kroscek dulu. Termasuk meminta keterangan dari semua pihak terkait dalam pertemuan nanti. "Kita kroscek, makanya kita undang semua, kalau memang ada yang salah nanti kita sikapi bagaimana selanjutnya," tuturnya. Yang jelas lanjut Ajib, DPRD tidak tinggal diam dengan persoalan ini. Untuk aktivitas perusahaan pertambangan PT.AMM di desa Oko-oko, Pomalaa sempat "disidak" oleh beberapa instansi dan tiga perusahaan. Pada konsesi PT.AMM tidak ditemukan aktifitas pertambangan, melainkan bentangan bibit sawit, padahal perusahaan tersebut mengantongi izin pertambangan. Tidak hanya menyalahi izin, PT.AMM juga disinyalir menyerobot jalan produksi tiga perusahaan tersebut. Buntutnya, tiga perusahaan menghentikan aktifitas PT.AMM yang melintasi jalan produksi mereka. Sementara itu, Dirut PT. AMM yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa terkait permasalahan tersebut dirinya tetap berpegang pada izin yang dikantongi. "Terkait izin silahkan tanya pemda, kami berpedoman disitu," ujarnya singkat. (cr4/b)
  • Bagikan

Exit mobile version