Kolaka Target Tanam Padi Sebelas Ribu Hektar

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka-- Tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka mendapat target dari Pemerintah pusat untuk menanam padi seluas sebelas ribu hektar. Untuk itu, Dinas Pertanian, Hortikultura dan Peternakan Kolaka optimis dapat memenuhi target yang diberikan. Kepala Dinas pertanian, Hortikultura dan Peternakan Kolaka H. Muh. Azikin mengatakan, meski target yang diberikan cukup banyak namun Kolaka yakin bisa mencapainya. "Memang target ini berat, namun kami akan berupaya untuk memenuhinya," ujarnya. Lanjut Azikin, di periode April-September, Dinas Pertanian meningkatkan target tanam tiga ribu hektar lebih luas dibanding pada periode Oktober - Maret. Dengan erealisasikannya target tanam musim lalu, maka pihaknya optimis target musim tanam ini juga dapat terealisasi. "Pada musim Oktober - Maret kami target delapan ribu hektar dan itu terealisasi. Untuk periode ini kami targetkan 11 ribu dan yang sudah terealisasi hingga saat ini yaitu sudah lebih dari delapan ribu hektar. Kami optimis, target tanam periode ini juga dapat tercapai, " paparnya. Untuk mewujudkan target tersebut, pihaknya memfasilitasi petani dengan sejumlah alat pertanian seperti alat olah tanah yaitu traktor dan alat tanam padi. Tujuanya agar petani dapat dengan mudah melakukan pengolahan lahan dan penanaman. "Semua kelompok tani yang ada di Kolaka sudah kami berikan traktor, dan ada juga beberapa alat tanam padi, harapan kami dengan banyaknya bantuan pemerintah ini petani lebih muda mengolah sawahnya," tambahnya Azikin juga meminta kepada petani untuk melakukan pemeliharaan dan melaporkan kepada pihaknya jika sesuatu yang dapat menghambat terealisasinya target tersebut. "Jadi petani itu tinggal melakukan pemeliharaan saja. Karena yang mereka olah lahan dan menanam itu pakai alat. Kalau ada hambatannya, kami minta supaya dilaporkan ke penyuluh yang ada di tempat para petani, kemudian penyuluh yang sampaikan kepada kami untuk kemudian ditindaklanjuti apa masalahnya petani di lapangan," tuturnya. (hud)
  • Bagikan

Exit mobile version