Bandar Sabu Dibekuk di Muna

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Narkoba semakin mengganas di Sultra. Bahkan Muna yang termasuk jarang dilaporkan tindak penyalahgunaan narkoba, ternyata telah terinfeksi. Akhir pekan lalu, Tim Pemberantasan Narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra bersama tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna berhasil membekuk satu bandar narkoba yang sudah lama beroperasi di Bumi Sowite. Tim yang dipimpin Kabid pemberantasan BNNP Sultra AKBP A.Karim Sumadi saat itu berhasil mengamankan 14 paket narkotika jenis shabu dari tangan tersangka La Ibi warga Jalan Ronggo Warsito Kota Raha, Muna. Dalam penggerebekan itu, tim berhasil mengamank an sabu seberat 17,58 gram. Menurutnya Karim, sabu tersebut disembunyikan dalam lemari pakaian, tepatnya pada lipatan baju tersangka. "Pria ini sudah lama menjadi intaian petugas BNNP Sultra atas laporan masyarakat dan informan yang dibentuk. Jadi, La Ibi diamankan di rumahnya ketika sedang melakukan transaksi narkoba," ucapnya pada Kolaka Pos saat di jumpai di halaman kantor BNNK Muna, Jumat (14/10) pukul 22.30 wita. Selain itu juga, lanjut pria berpangkat dua bunga itu, dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan timbangan elektrik, satu ball plastik bening yang akan digunakan untuk membungkus sabu, satu unit handphone dan uang tunai Rp850 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu. "Ketika dilakukan penggeledahan di kamarnya, tersangka sempat mengelak dengan mengatakan sabu dalam lipatan baju yang ditemukan oleh petugas adalah barang titipan dari seorang temannya," ungkapnya. Karim menegaskan, penangkapan bandar narkoba tersebut bukan yang terakhir di Muna. Pasalnya mereka telah mendeteksi beberapa target operasi lainnya. Meski enggan membeberkan targetnya, namun Karim menyatakan perang terhadap narkoba terus berlanjut. "Di Muna masih ada target. Untuk pengembangan, dan periksaan lebih lanjut, maka tersangka La Ibi akan dibawa ke kantor BNNP Sultra," tegasnya. (m1/b)
  • Bagikan

Exit mobile version