Raperda OPD Koltim Tinggal Tunggu Registrasi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Tampaknya dalam waktu tidak lama lagi, Kolaka Timur akan memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Hasil konsultasi DPRD dan Pemkab Koltim kepada Pemprov Sultra, mengindikasikan hal tersebut. Saat konsultasi, Pemkab Koltim diwakili Kabag Pemerintahan dan Ortala, sedangkan DPRD dari Badan legislatif. Salah seorang anggota DPRD Koltim I Ketut Marya Asmara mengatakan, Konsultasi tersebut dilakukan secara bersamaan. "Ini hari, kami Anggota Baleg DPRD dan Eksekutif secara bersama melakukan konsultusi. Konstitusi di Pemerintah provinsi kami lakukan di Pemerintah dan Ortala," ungkapnya kepada wartawan koran ini. Dalam Konsultasi tersebut lanjut mantan anggota DPRD Kolaka ini, pihak provinsi sangat setuju dengan OPD usulan pemerintah kabupaten kolaka timur. Sebab, OPD yang diusulkan, sudah sesui dengan ketentuan yang ada. "Mereka respon dengan baik. Sebab, OPD tersebut sudah sesuai dengan nilai skor yang berlaku," jelasnya. Untuk itu lanjut politisi PDI Perjuangan ini, saat ini tingga menunggu nomor registrasinya untuk proses lebih lanjut. Begitu Juga dengan Raperda perubahan Pilkades akibat putusan MK terbaru. "Kalau sudah ada nomor registrasinya, kita di DPRD tinggal paripurnakan untuk penetapannya," tutupnya. (ing)
  • Bagikan

Exit mobile version