Mabes Polri Beri Atensi Khusus Kasus PT.WIL

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Dugaan penambangan ilegal yang dilakukan PT. Waja Inti Lestari (WIL) di desa Muara Lapao-pao, kecamatan Wolo, karena diluar areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimilikinya, kini mulai dilirik Mabes Polri. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, hingga saat ini datanya memang belum masuk ke Polri. Namun, karena sudah menerima laporan, maka ia memastikan hal tersebut menjadi atensi dari penyidik Polri. "Saya belum dapat data itu. Kalau itu (kasus PT. WIL, red) akan ada atensi khusus dari pimpinan," ungkapnya kemarin (19/10). Agus mengungkapkan, setelah data terkait aktivitas penambangan PT.WIL di Wolo terkumpul lengkap, akan dipublikasikan. Namun untuk pengembangan penyidikan terkait dugaan illegal mining yang dilakukan PT.WIL, akan diproses oleh Polda Sultra. "Nanti kalau dapat, kita infokan. Jadi untuk lebih jelasnya, silahkan saja teman-teman wartawan tanyakan di Polda, bagaimana penanganan kasus tersebut," tandasnya. (m1/b)
  • Bagikan

Exit mobile version