Oknum PNS Penipu Gadaikan Mobil Sewa

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Drama pelarian mobil sewaan oleh Jumiarty, S.Pd,MPd, oknum PNS di Makassar ternyata berakhir dengan digadaikan mobil tersebut di Makassar dan Jumiartynya sendiri melarikan diri ke Kolaka di rumah sanak keluarganya. Hal ini dijelaskan, Nani, pemilik mobil Xenia DD 1253 DF saat terus memburu keberadaan oknum PNS itu. Kepada pihak kepolisian Kolaka, karyawan Fajar Holding di Makassar ini mengimbau untuk membantu menangkapnya. "Siapa tau dengan bantuan pihak kepolisian Kolaka, si Jumiarty yang mempunyai saudara yang kerja di sebuah angkatan di Kolaka mau menyerahkan diri dan mengembalikan mobil sewaannya," papar Nani. Menyinggung berapa nilai gadai mobil miliknya itu oleh oknum Jumiarty, Nani tidak mau menyebut, tetapi ketika didesak diapun memperkirakan ya sekitar Rp 40 juta. Juga saat disinggung berapa jumlah rupiah harga sewa mobil rental miliknya sampai sekarang Nani pun memperkirakan ya sekitar Rp. 30 juta. " Mudah-mudahan Jumiarty mau menyerahkan diri kepada yang berwajib dan beretikat baik mengembalikan mobil atau menebus mobil yang sudah digadaikan itu dan membayar semua harga sewa mobil yang sudah pakai itu," jelasnya penuh harap. Sebagaimana diberitakan, seorang perempuan yang mengaku PNS yang bekerja di sebuah kantor pemerintah di Makassar datang ingin menyewa mobil rental satu hari. Karena pemilik rental Nani memberikan harga sewa perharinya Rp.250 ribu, maka si perempuan itu tadi mengeluarkan kocek sejumlah itu. Tanpa curiga Nani, karyawan Media Fajar Holding menyerahkan kunci mobil Xenia warga metahlik ke perempuan tersebut.Berharap mobilnya dikembalikan esok harinya, ternyata ditunggu-tunggu berminggu-minggu si peminjam itu tidak mengembalikan mobil sewaannya itu. Akhirnya ulah perempuan yang belum mengembalikan mobil sewaan itu dilaporkan ke kantor Polsek Mamajang dengan nomor laporan polisi LP/99/VIII/2016/Restabes Makassar Sektor Mamajang. (hen)
  • Bagikan

Exit mobile version