Pesta Narkoba, Empat Warga Diamankan Polisi

  • Bagikan
KOLAKA POS, KOLAKA--Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kolaka, menggrebek sebuah wisma di kelurahan Belandete, kecamatan Kolaka, kabupaten Kolaka, yang diduga terjadi pesta Narkoba jenis Sabu, akhir pekan kemarin. Alhasil, empat warga berhasil diamankan saat melakukan pesta narkoba. Kasat Narkoba Polres Kolaka AKP Gazali Yusuf mengatakan, penggrebekan pesta sabu-sabu di Wisma berkat laporan warga sekitar, yang kemudian dilakukan tindak lanjut dan pengintaian. "Jadi kami melakukan pengembangan hingga akhirnya melakukan penggrebekan, karena di wisma tepatnya kamar enam terjadi pesta narkoba jenis shabu,'' ungkapnya. Dari hasil penggerebekan, ditemukan empat warga sedang pesta narkoba, dimana dua diantaranya seorang wanita yakni Suryadi alias Surya warga jalan Lalonggulahi, desa Oko-oko, kecamatan Pomalaa, Sultan Haeril Aswat, warga desa Anaiwoi, kecamatan Tanggetada, Hasmiati alias Mia, warga desa Sopura kecamatan Pomalaa dan Hasna Safitri, warga desa Huko-huko, kecamatan Pomalaa. "Hasil penggerebekan kami mengamankan satu buah tas hitam, dua paket narkotika jenis shabu, alat hisap bong, satu bungkus rokok, dua buah korek api, sumbu dan tabung pirex sebagai barang bukti,'' ujarnya. Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Kolaka. ''Namun yang kami lakukan penahanan hanya satu orang, karena dari hasil pemeriksaan barang bukti sabu yang kita temukan, itu milik Surya berdasarkan keterangan rekannya. Sementara rekan Surya hanya diajak untuk menggunakan," terangnya. Ia mengungkapkan, Surya dijerat dengan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 112 tentang kepemilikan, serta pasal 127 tentang penggunaan dengan ancaman minimal lima tahun penjara. ''Sementara ketiga rekannya hanya dijerat pasal 127 tentang penggunaannya saja, karena hasil pemeriksaan, mereka tidak ditemukan bukti bahwa punya andil, dalam memperoleh barang tersebut. Jadi tiga tersangka tidak ada kontribusi saat memperoleh barang itu, namun dari hasil pemeriksaan urine maupun darah dari Labfor, kami peroleh hasil bahwa keempat tersangka positif menggunakan,'' tandasnya. (cr1/b)
  • Bagikan

Exit mobile version