Bupati Muna Ancam Pecat Pelaku Pungli

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) diInstitusi Pemerintahan, siap dijalankan seluruh Kepala Daerah, salah satunya Bupati Muna, LM Rusman Emba. Pasca berhembusnya isu indikasi dugaan pungli di Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Muna, 01 Muna itu langsung melakukan investigasi. Saat melakukan investigasi di tubuh BKD, LM Rusman Emba mengungkapkan belum menemukan adanya praktek pungli di institusi tersebut. "Kami sudah cek. Kami sudah lakukan investigasi, ternyata tidak ada sama sekali pungli di BKD. Kalaupun terjadi sebelum dimasa pemerintahan saya dilantik, saya tidak tahu. Tapi kalau dimasa kami, tidak ada pungli di BKD," ujar LM Rusman Emba di gedung Galampano, Senin (24/10). Mantan ketua DPRD Sultra itu mengatakan, sangat tegas dalam memberantas pungli di tubuh birokrasi pemerintahan daerah (pemda) kabupaten Muna. Maka, nahkoda baru Bumi Sowite itu mengintruksikan agar masyarakat dan media sinergi dalam membantu pemerintah untuk memberantas praktek pungli. "Kalau ada (pungli) nanti sampaikan ke kami. Kami akan bertindak tegas," pintanya. Di kesempatan itu juga, mantan anggota DPD RI itu mewanti-wanti kepada seluruh jajaran birokrasi pemda Muna, untuk tidak bermain-main dengan pungli. Sebab, sanksi penurunan pangkat bahkan sanksi hingga pemecatan akan ia terapkan pada oknum ASN yang mecoba-coba melakukan pungli. "Kami akan melakukan tindakan tegas. Tentu kami mengacu pada perundang-undangan. Ada tahapan-tahapan yakni ada sanksi berat, ada sanksi peringatan. Tergantung pada punglinya. Tentu bisa jadi ada penurunan pangkat, atau bisa jadi ada pemecatan," tegasnya. (m1/b)
  • Bagikan

Exit mobile version