Uang Tabungan Staf USN Berkurang, BRI Kolaka Digugat

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Kolaka digugat salah seorang Staf Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sudirman AT di Polres Kolaka 13 September lalu. Pasalnya, Sudirman AT merasa dirugikan, lantaran uang yang disimpan di BRI sebesar p 87.982.507 berkurang. "Saya meminta pertanggungjawaban pihak BRI, karena jebolnya tabungan saya. Kalau sudah begini, tidak ada lagi keamanan untuk menabung di BRI, karena tujuan kami menabung ke bank agar dana kami aman," ungkap Sudirman, ditemui Rabu di USN Kolaka kemarin (26/10). Sudirman menjelaskan, raibnya uang di tabungannya pada Selasa 6 September 2016, sekitar pukul 14.00 WITA lalu. Pada saat itu, ada orang yang menghubunginya melalui Hand Phone (HP) dengan nada marah. Merasa tidak kenal, ia langsung memutuskan percakapan tersebut dan menonaktifkankan HPnya. Setelah itu, ketika mengaktifkan kembali hp miliknya, orang tak dikenal itu kembali menelpon dan meminta agar tidak dimatikan dengan alasan akan ada petir. Namun mendengar hal tersebut, peringatan itu ia tidak dihiraukan dan kembali menonaktifkan hpnya. Sekitar beberapa jam kemudian dirinya kemudian berencana mengaktifkan hpnya. Pada saat akan diaktifkan kembali HP miliknya tidak bisa diaktifkan. Saat itulah istrinya mulia curiga dan meminta agar mengecek ATM nya karena HP tersebut terhubung dengan sms banking. Mendengar saran tersebut, lanjut Sudirman, dirinya bergegas mengecek dana rekeningnya di ATM BRI yang terletak di halaman kantor Bupati. Pada saat melihat di ATM, ia kaget karena dana rekeningnya yang sebelumnya sebesar Rp 88.040.007, ternyata tinggal Rp 57.750.20. Saat itulah dia juga langsung ke kantor unit Bank BRI melaporkan saldonya yang tinggal Rp 57.750.20 sekaligus meminta print out. Namun pada saat itu, pihak Bank yang ditemui meminta untuk menunggu konfirmasi dari pusat dengan alasan jam kantor sudah mau tutup dan kembali esok harinya. Keesokan harinya lanjut Sudirman, berdasarkan print out dana di tabungan BRI dengan nomor rekening 4933-01-009420-53-9 sebelumnya Rp 88.040.007 ternyata telah terjadi pemindahan pada pukul 14.10:23 ke rekening Muhammad Sidik sebesar Rp 35.200.000 dan Pukul 14:18:02 juga terjadi pemindahan dana ke rekening Mela Trisnawati sebesar Rp 47.275.007 dan pukul 14:25:51 juga ke rekening 6013013313679511#201510699228#IBNK#TRFLA sebesar Rp 5.500.000, sehingga total dana Sudirman yang terdebet tersebut sebanyak Rp 87.982.507. Tidak terima hal ini, pada tanggal 7 Oktober lalu, kata Sudirman, dirinya kembali ke BRI untuk mempertanyakan hal itu. Tapi jawaban pihak bank padanya bahwa rekening tujuan sudah diblokir dan dananya sudah kosong. Bahkan yang menjengkelkan bagi Sudirman, karena ada salah seorang pegawai bank yang mengatakan padanya supaya menerima saja cobaan itu. "Yang membuat saya kesal, ada pegawai bank yang mengatakan sama saya terima saja apa adanya," ungkapnya. Tidak terima jawaban dari pihak BRI, ia melapor ke Polres Kolaka pada tanggal 13 September lalu dengan laporan polisi nomor TBL/254/IX/2016/Sultra/Res Kolaka, atas laporan tindak pidana pencurian. "Sampai hari ini belum ada kelanjutan dari laporan saya ke polisi," ungkap Sudirman. Selain melapor, Sudirman juga mengatakan, sudah bersurat kepada Pimpinan BRI cabang Kolaka tanggal pada 16 September lalu, guna meminta pertanggungjawaban. Lalu pada 25 Oktober ini, kepala BRI cabang Kolaka Sumarno menjawab suratnya melalui pesan singkat SMS kalau pihaknya menunggu jawaban Pusat. "Pukul 02.35:45 pm, pak Sumarno (pimpinan BRI, red) SMS saya yang isinya Maaf..Pak..secara prosedur sdh kami laporkan ke Kantor pusat..kami melaporkan dan menunggu juga Bapak..mohon maaf," kata Sudirman sambil memperlihatkan SMS Sumarno. Karena itu, Sudirman berharap pihak Polres Kolaka supaya segera menyelesaikan kasus ini, dengan harapan dananya bisa kembali dan pihak BRI bertanggungjawab, sehingga tidak ada lagi nasabah yang menjadi korban. (cr4/b)
  • Bagikan

Exit mobile version