Polres dan BNN Kerjasama Berantas Narkoba

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kolaka, membuat Polres Kolaka dan BNN Kolaka menyatakan perang. Pasalnya, sebanyak 29 kasus narkoba yang kini ditangani Polres Kolaka. Kapolres Kolaka, AKBP Darmawan Affady menyatakan bahwa saat ini di Kolaka jargon Kampanye “Stop Narkoba” sudah harus berganti dengan “Perang Terhadap Narkoba”. Sebab pihaknya sangat prihatin dengan kasus narkoba di Kolaka yang terus meningkat beberapa bulan terakhir ini dan menjadi peringkat Nomor satu kasus tertinggi untuk daerah Propinsi Sulawesi Tenggara. "Kasus Narkoba terus meningkat, dari data yang ada sebanyak 29 kasus narkoba yang sudah ditangani Polres Kolaka dari awal tahun 2016 ini hingga sekarang, itu menjadikan Kolaka merupakan peringkat teratas untuk kasus Narkobanya di Sulawesi Tenggara, makanya slogan Stop Narkoba sudah harus diganti dengan Perang Terhadap Narkoba, kita semua harus berperang melawan Narkoba ini,” papar Darmawan. Lanjutnya, perang terhdap narkoba harus digalakkan sebab sesuai dengan kondisi Negara yang juga dinyatakan oleh Presiden dalam keadaan Darurat Narkoba. Darmawan juga mengatakan dengan MOU itu, upaya pencegahan secara preventif dan tugas penegakan hukum kasus Narkoba sangat membantu pihak kepolisian. Sementara itu, Kepala BNN Kolaka, Eryan Noviandi mengatakan, berdasarkan dari catatan BNN Kolaka juga mencatat ada sekitar 51 pengguna Narkoba sementara menjalani rehabilitasi saat ini. Tak heran dari catatan tersebut menjadikan Kolaka sebagai Zona Merah Narkoba atau menjadi daerah yang paling tertinggi kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di untuk wilayah propinsi Sulawesi Tenggara. “Kita sangat prihatin terkait status Kolaka yang masuk kategori Zona Merah, status tersebut sudah ada dan dinyatakan oleh BNN Propinsi sebelum saya bertugas di daerah ini, dan itu artinya daerah Kolaka sebagai daerah paling tertinggi kasus narkobanya di propinsi Sultra, untuk itu kita sangat sepakat jika kita semua, baik itu dari Kepolisian maupaun semua orang untuk memerangi Narkoba ini dan bisa menurunkan status Zona Merah,” paparnya. Menurutnya, masuknya Kolaka sebagai status Zona Merah itu tidak lepas dari kondisi alam dan geografis Kolaka yanag merupakan wilayah dengan jalur tarnspportasi terbuka yang membuat peluang bagi peredaran gelap narkoba terbuka. (cr4/b)
  • Bagikan

Exit mobile version