Wasindo Temukan Penyelewengan Anggaran 2015-2016
KOLAKAPOS, Andoolo--Dewan Pimpinan Cabang Pengawasan Independen Indonesia (DPC Wasindo) Kabupaten Konsel, mengeluhkan adanya beberapa pekerjaan yang tidak sesuai bestek dan RAB pada anggaran tahun 2015- 2016 oleh penyelengaraan APBD Konsel oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Salah satu Koorlap Jefri Andreas mengungkapkan, dengan menjujung tinggu asas praduga tidak bersalah, berdasarkan laporan masyarakat dan diperkuat dengan tim investigasi DPC Wasindo Konsel. Telah mendapatkan temuan adanya penyelewengan anggaran dan kelalaian pada anggaran tahun 2015-2016.
"Penyelewengan tersebut diantaranya, pembangunan jembatan di Desa Silea Kecamatan Kolono pada tahun 2015, terindikasi tidak sesuai bestek dan RAB. Sehingga mengakibatkan kerusakan dan memungkinkan terjadinya kerugian negara," jelasnya.
Kemudian lanjut dia, pembangunan bendungan di Desa Cialam Jaya Kecamatan Konda pada tahun 2015, pembangunan SPAM di Desa Matandahi Desa Langgowala Kecamatan Kolono dan Desa Kiaea Kecamatan Palangga tahun 2016, juga terindikasi tidak sesuai bistek dan RAB.
"Berdasarkan indikasi temuan diatas kami mendesak Bupati Konsel, segera mencopot oknum PPK pekerjaan tersebut, bila mana temuan kami terbukti adanya. Selanjutnya Bupati memblacklist pelaksana pembangunan tersebut dan Kejari diharapkan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dinas PU atas beberapa item pekerjaan tersebut," pintanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Senawan Silondae mengungkapkan, pihaknya sangat berterima kasih atas hasil investigasi Wasindo, pasalnya keterbatasan anggota komisi III dan cakupan kerja yang cukup luas. Sehingga beberapa item yang dilaporkan, pihak DPR sangat terbantu.
"Jadi masukan dari Wasindo tersebut, merupakan perhatian mereka terhadap daerah dan kami sebagai DPR akan menindak lanjuti temuan itu. Tapi kami mau lihat dulu apakah ini sumbernya APBD atau APBN, kalaui itu APBN tentu akan kita sampaikan dipusat," jelasnya.
Kalau itu APBD lanjut dia, tentu pihak-pihak terkait akan segera dipanggil untuk mempertanyakan laporan tersebut dan segera menindak lanjuti dilapangan sejauh mana terjadi kesalahan menurut laporan Wasindo adanya ketidak sesuaian bistek dan RAB.
"Kami juga DPR memang belum sempat melakukan pengawasan terhadap seluruh pekerjaan khususnya anggaran 2015, apalagi 2016. Karena cakupan yang luas dan anggota komisi III yang terbatas, oleh karena itu kami tetap membutuhkan masukan-masukan dari masyarakat dan LSM," ungkapnya.
Ia menambahkan dengan laporan tersebut, pihaknya akan segera memanggil dinas terkait. Bila ditemukan dilapangan adanya ketidak sesuaian maka akan dilakukan investigasi dilapangan dan merekomendasikan dipihak-pihak yang berkompeten. (K5/b/hen)