Tidak Ada Istilah PNS Tidak Berkantor

  • Bagikan

Wakil Bupati Koltim

KOLAKAPOS, Tirawuta--Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mewajibak seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengisi absen kehadiran. Wakil Bupati Koltim Andi Merya Nur mengatakan, pengisian daftar hadir sangat penting. Sebab, dengan absen atau daftar hadir tersebut, setiap PNS bisa diketahui, apakah masuk kantor dan menjalankan tugasnya yang bekaitan dengan kewajibannya atau tidak. "Makanya, itu (absen, red) sangat penting. Sebab, dengan mengisi absen secara rutin bisa dipastikan kehadiran para PNS akan bisa dikontrol dan diketahui," ungkapnya. Untuk itu, mantan anggota DPRD Kolaka dan Kolaka Timur ini menginstruksikan Sekda Koltim untuk mengkoordinir semua SKPD, bagian dan sekretariat DPRD, agar menyampaikan laporan absen tersebut minimal tiga bulan sekali. "Tidak ada lagi istilah PNS tidak berkantor, entah itu ada jabatan atau tidak," tegasnya. Selain pada setiap SKPD dan bagian, Ia juga meminta kepada Dinas Kesehatan Koltim untuk rutin mengkoordinir kehadiran para pegawai puskesmas yang saat ini terkesan malas khususnya di sejumlah kecamatan yang letaknya jauh dari ibukota. "Saya dapat informasi, di Kecamatan Ueesi, Uluiwoi, Mowewe dan Tinondo, hingga hari ini, ada staf puskesmas di kecamatan tersebut, hanya beberapa kali masuk kantor. Jdi saya minta dinas kesehatan, untuk mengkoordinir kehadiran tersebut dengan meminta laporannya dari masing-masing puskesmas secara rutin," tuturnya. (ing)
  • Bagikan

Exit mobile version