Anggota DPRD Muna Masih Tetap Terima Gaji Meski di Penjara

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Pantas saja pada saat pemilihan legislatif dihelat, banyak masyarakat yang berlomba-lomba mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab menjadi seorang wakil rakyat ternyata spesial dan sangat menyenangkan. Spesialnya adalah kendati status sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mendekam dibalik jeruji besi atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota legislatif yang terhormat ini, namun tetap saja bisa menikmati hak-haknya sebagai anggota DPR. Hal tersebut seperti yang dialami oleh salah seorang anggota DPRD Muna Darmin. Kendati dirinya sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna pada Rabu (19/10) lalu, dan hingga saat ini Jumat (11/11) Politisi partai Garindra yang mendekam di hotel prodeo milik Rutan Kelas II B Raha atas kasus pemalsuan dokumen Sertivikat Laik Operasi (SLO) kelistrikan yang disangkakan terhadapnya, namun masih menikmati gaji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muna. Sekertaris DPRD Muna Ari Asis mengatakan, hingga kini hak-hak Darmin sebagai anggota DPRD seperti gaji dan tunjangan masih dibayarkan "Sama dengan proses yang lain, kalau tersangka itu masih terima gaji. Semua terkafer satu kali. Semua masih ful" katanya. Tidak banyak informasi yang dapat diberikan oleh Sekertaris DPRD Muna itu pada Kolaka Pos siang itu, sebab dirinya akan mengikuti rapat dengan anggota Banggar DPRD Muna saat itu. "Tunggu sebentar ya, saya rapat dulu," ucapnya. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Kolaka Pos pada staf Sekertariat DPRD pada pagi itu, bahwa Darmin masih dapat menikmati gaji dan tunjangan bulanannya, seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan rapat, tunjangan keluarga, tunjangan komisi, tunjangan komunikasi, serta tunjangan perumahan. Tunjangan dan gaji pokok Darmin sekitar Rp14 juta per bulan. (m1/b/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version