Diduga Rugikan Negara, Mahasiswa Demo Pembangunan TPA di Konut
KOLAKA POS, KENDARI--Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (Ampera), menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksinya massa mendesak Kejati Sultra untuk mengusut tuntas, dugaan korupsi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Walalindu, Konawe Utara (Konut).
Dan ini sudah kali keenam aksi demonstrasi di Kejati dengan kasus yang sama, yakni kerugian negara dalam membangun TPA yang ada di Konut.
Koordinator aksi, Jurawal mengatakan, pada pembangunan tersebut, diduga memanipulasi administrasi proyek pembangunan TPA, yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 800 juta. "Pasalnya dalam progres pekerjaan yang sangat lamban, Satker Persampahan Abdu Rifai berani mencairkan anggaran pekerjaan sebesar 100 persen. Makanya dari motif yang ada kami menduga, ada bentuk kongsi atau persekutuan, antara perusahaan pemenang tender dengat Satker sebagai kuasa pengguna anggaran," tuturnya, Jumat (18/11/).
Dengan landasan tersebut, massa aksi menuntut Kejati Sultra agar transparan dalam menyelesaikan kasus proyek TPA Konut. Juga dengan tegas meminta Kejati Sultra, untuk menjelaskan secara detil perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Sebab masaa aksi menilai sampai saat ini belum ada upaya konkrit dari Kejati Sultra untuk menyelesaikan kasus TPA Konut."Untuk diketahui kasus ini pernah ditangani Polda Sultra, namun pada prosesnya berujung pada ketikdakjelasan status hukum. Dan sekarang untuk kedua kalinya, kami datang ke Kejati Sultra untuk mendesak penyelesaian kasus ini," teriak Jurawal. (P2/b/hen)