Kepala BPPKAD Dijadwalkan Senin
KOLAKA POS,RAHA--Kepala Bappeda Muna Syahril kembali menjalani pemeriksaannya di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna pada Jumat (18/11) siang terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015. Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan pemeriksaan sebelumnya (Selasa, 8/11).
Syahril mulai diperiksa di ruang penyidik kejaksaan sekitar pukul 15.00 wita. Sekitar pukul 17.32 wita Syahril keluar dari ruangan penyidik dengan menenteng kertas dokumen. Ia menjelaskan, pertanyaan penyidik seputar tugas pokoknya sebagai Kepala Bappeda Muna. "Tidak ada kendala. Yang ditanyakan hanya tugas pokok Bappeda," ujarnya.
Menurutnya, penyusunan program DAK 2015 sebesar Rp200 miliar lebih diperuntukan pada 13 sektor. Diantaranya yakni Pendidikan, Kesehatan, pertanian, Perikanan, peternakan, PU. Namun, kata dia, pertanyaan titik krusialnya, ada pada DAK tambahan 2015. "Rp110 miliar DAK tambahan 2015. Itu diperuntukan untuk pembangunan Infrastruktur Jalan Rp 90 miliar dan Irigasi Rp20 miliar itu yang saya paham," terangnya
Terpisah, Kepala Kejari Muna Badrut Tamam mengatakan, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muna, Ratna Ningsih akan diperiksa pada Senin (21/11) mendatang. "Senin kita periksa," katanya. Menurutnya, belum ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut. Sebab, saat ini pihakanya masih melakukan penyelidikan.
Senada, Kasi Intel Kejari Muna La Ode Abdul Sofian mengatakan diperiksanya kedua pejabat Muna tersebut, lantaran pihaknya mengendus aroma penyimpangan pada penggunaan DAK 2015 tersebut yang diperkirakan jumlahnya mencapai Rp300 miliar lebih tersebut. "Penyelidikan itu, karena melihat bahwa ada suatu peristiwa melanggarar hukum. Tentu itu berdasarkan data dan dokumen yang kita diperoleh. Itu sudah ada, Dokumen, wawancara dengan pihak-pihak tertentu," katanya. (m1/b)