Proyek Perbaikan Jalan Lamekongga-Baula

  • Bagikan

Gagal Diperpanjang

KOLAKAPOS, Kolaka--"Duduk Berkisar, Tegak Berpaling", mungkin begitulah perumpamaan yang bisa disematkan pada Proyek pelebaran jalan propinsi di ruas jalan Kelurahan Lamekongga - Desa Baula yang kini terhenti total pengerjaanya. Pasalnya baru saja diungkapkan akan dilanjutkan pengerjaannya tahun depan seperti yang diberitakan kemarin, rupanya kembali diinformasikan bahwa proyek tersebut sudah tidak bisa dilanjutkan. Sehingga impian warga di poros jalan itu dan impian pengendara untuk menikmati aspal Dengan lebar 6 meter pupus sudah. Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Kolaka Syarifuddin Baso Rantegau setelah mendapat info dari Satker Balai Pelaksanaan Jalan Propinsi Sulawesi Tenggara. "Jadi proyeknya berhenti tidak dilanjutkan lagi, tahun depan ternyata belum pasti," ujarnya kepada Kolaka Pos. H. Tontong sapaan akrab legislator PDI-P itu juga mengatakan alasan tidak diperpanjang nya proyek tersebut mengingat saat ini ada keterbatasan anggaran. "Ya alasannya katanya keterbatasan anggaran apalagi banyak bencana sehingga dialihkan ke tempat lain, seperti itu konfirmasinya ke saya, nda bisa dipastikan tahun 2017 seperti yang dia infokan sebelumnya ke saya, kita berharap saja mudah mudahan ada nanti," tuturnya. Lanjutnya meski demikian ada kabar yang sudah dipastikannya bahwa bekas bekas lubang galian sisa proyek yang ditelantarkan itu akan dibenahi kembali tahun 2016 ini dengan menggunakan anggaran pemeliharaan. "Tapi di pastikan tahun ini lubang lubang bekas pekerjaan kontraktornya yang lari itu, akan diperbaiki atau ditimbun ulang Dengan dana Pemeliharaan, itu yang pasti," jelas H. Tontong. Kepastian itu diyakininya setelah mendapat kabar bahwa anggaran tersebut sudah turun dan tinggal menunggu realisasi. Apalagi katanya, kontraktor yang ditunjuk adalah kontraktor lokal yang memiliki alat berat lengkap. "Tinggal tunggu realisasinya, dananya sudah turun itu, mudah mudahan dalam bulan ini sudah ditimbun ulang bekas bekas galian itu, dan kontraktornya itu yang ditunjuk itu kontraktor lokal di Kolaka," paparnya. Sementara itu sejumlah warga di poros jalan Lamekongga - Baula mengaku kecewa dengan adanya informasi tersebut. Selain sudah membahayakan pengendara, warga juga menyatakan merasa dirugikan. "Kalau begini kita yang dirugikan, bayangkan saja kita sudah relakan pagar kita dirusak dan sebagain tanah kita di ambil, malah tidak jadi-jadi, bahayanyaji dan rusaknya kita dapat," ungkap salah seorang warga desa Watalara yang enggan disebutkan namanya. Hal senada juga diungkap oleh Samsyddin warga desa Baula, menurutnya terhentinya proyek tersebut perlu dipertanyakan. Sebab tidak menutup kemungkinan ada kongkalikong. "Ah ini perlu dipertanyakan, harusnya penegak hukum segera selidiki ini, bisa saja mereka hanya mengejar uang mukanya saja, lalu pergimi begitu saja setelah dapat uang, tinggalkan pekerjaan terbengkalai, semua juga bisa kalau hanya datangi gali gali begini," ujarnya. Selain itu warga juga khawatir akan gagalnya proyek serupa yaitu pengaspalan jalan dalam Kota Kolaka. "Bisa bisa nanti di kota juga begini, cobami lihat sudah bulan 11 mi ini, baru berapa persen pekerjaannya, kalau gagal lagi berarti memang ada apa-apanya ini, Pemda setempat harus antisipasi juga ini," ujarnya. Untuk di ketahui pelaksana pekerjaan jalan propinsi tersebut dikerjakan oleh Kontraktor Pt. Tribuana Selatan Raya, selain sudah berhenti pengerjaannya di tengah jalan, proyek tersebut juga banyak dikeluhkan oleh warga. Selain tidak adanya sosialisasi, pelebaraan jalan tersebut juga tidak memberikan ganti rugi tanh dan tanaman warga yang terkena pelebaran jalan tersebut padahal anggarannya cukup besar yaitu Rp. 31.819.512.000 dengan masa kerja terhitung 360 hari sejak 6 Januari 2016 lalu.(cr4/b/hen) Mirwanto Muda (mirwantomudass@gmail.com)
  • Bagikan

Exit mobile version