PU Disebut Paling Banyak Gunakan DAK Bermasalah?
KOLAKA POS, Raha -- Kepala Bappeda Muna Syahrir kembali menjalani pemeriksaannya di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna pada Kamis (18/11) siang terkait dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 yang jumlahnya mencapai Rp300 miliar lebih. Pemeriksaan ini, merupakan pemeriksaan kali ke tiga bagi Syahrir setelah sebelumnya pada Selasa (8/11) dan Jumat (18/11) lalu dirinya sudah menjalani pemeriksaan.
Menurut Syahrir, pemeriksaan dirinya untuk kali ketiga ini, untuk memberikan informasi tambahan pada tim penyelidik Kejari Muna. Selain itu, Kepala Bappeda Muna ini mengungkapkan penggunaan anggaran DAK 2015 dikucurkan ke 12 kantung SKPD Muna yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertambangan, Dinas Perhubungan, Dinas PU, Kantor BPPKB, dan RSUD Muna. "Di anggarkan ke 13 sektor kegiatan yaitu di pendidikan, pertanian, kesehatan, perikanan, kehutanan, perindustrian dan perdagangan, rumah sakit, irigasi, sanitasi, jalan, pertambangan, perhubungan, dan BPPKB," ungkapnya pada wartawan Kamis (1/12) siang di halaman parkiran kantor Kejari Muna.
Lanjut Syahrir mengatakan, Dinas PU yang paling banyak mendapatkan proyek yang menggunakan anggaran DAK pada tahun anggaran 2015 saat itu. "PU banyak da pegang, ada irigasi, sanitasi sama jalannya," ucapnya
Untuk diketahui, hingga saat ini Kejari Muna masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi DAK 2015 ini. Delapan Pimpinan SKPD Muna sudah dilayangkan surat pememanggilan pemeriksaan yakni Kadis Pendidikan La Ode Ndibale, Kadis Kesehatan La Ode Rimba Sua, Kadis Kelautan dan Perikanan La Ode Paliawaluddin, Kadis Pertanian Hamalin, Kepala BLHK La Oba, Kepala BPPKB La Ode Muhammad Safei, Kadis Kehutanan Haris dan Kadis Perdagangan dan perindustrian Akhmad Yani. Namun dari Delapan Pimpinan SKPD itu, baru empat pimpinan SKPD Muna yang memenuhi panggilan tim penyidik yakni Kadis Pertanian Hamalin, Kepala BLHK La Oba, Kadis Kehutanan Haris dan Kepala BPPKB La Ode Muhammad Safei. Namun Kepala BPPKB Muna ini tidak menjalani pemeriksaan lantaran dirinya saat itu datang untuk meminta kesempatan pada tim penyelidik untuk melengkapi data dokumen pengerjaannya yang menggunakan anggaran DAK.
Sementara untuk empat pimpinan SKPD masih belum memenuhi panggilan tim penyidik, diantaranya ialah Kadis Pendidikan La Ode Ndibale, Kadis Kesehatan La Ode Rimba Sua, Kadis Kelautan dan Perikanan La Ode Paliawaluddin, dan Kadis Perdagangan dan Perindustrian Akhmad Yani.
Sementara itu, masih terdapat empat SKPD lagi yang belum mendapatkan jadwal pemeriksaan dari Korps Adhyaksa ini, yaitu Dinas PU, Dinas Pertambangan, dan Dinas Perhubungan dan RSUD Muna. (m1/b/hen)