Malas Ikut Apel, TPP PNS Dipotong

  • Bagikan
  KOLAKA POS, KOLAKA--Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kolaka sebaiknya harus lebih rajin lagi mengikuti apel pagi maupun siang yang dilaksanakan Pemda Kolaka. Pasalnya, bila kedapatan tidak mengikuti apel pagi maupun sore, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dipotong. Kepala BKD Kolaka, Mujahidin mengatakan, sanksi berupa pemotongan TPP telah berlaku dan sudah dikenakan kepada sejumlah PNS yang malas mengikuti apel. Baik yang apel di Kantor Bupati ataupun yang apel di instansi masing-masing. "Apel dalam sehari kerja itu dua kali, yaitu pagi dan sore. Kalau ada PNS yang dalam sehari saja tidak ikut apel, maka TPPnya akan dipotong 20 persen. Sedangkan PNS yang tidak ikut apel pagi maupun sore, TPPnya dipotong 40 persen. Dan jika ia tidak berkantor dalan sehari tanpa alasan yang jelas, maka TPPnya dipotong seratus persen. Ini berlaku bagi seluruh PNS termasuk pejabat eselon II, " ungkap kemarin. Ia mengungkapkan, dari sekitar 700 PNS yang wajib apel di Kantor Bupati, biasanya hanya sekitar 70 persen saja yang hadir. Untuk itu pihaknya meminta seluruh pimpinan SKPD agar memberikan teguran apabila tidak mengikuti apel. "Setiap apel yang digelar di Kantor Bupati, jumlah PNS yang mengikuti kegiatan tersebut tidak sebanding dengan jumlah PNS yang wajib mengikuti apel di kantor Bupati. Dimana di sekitar kantor Bupati juga terdapat beberapa SKPD yang wajib mengikuti apel di Kantor Bupati seperti Dinas Perkebunan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Inspektorat. Jadi untuk meningkatkan kedisiplinan PNS dalam mengikuti apel, ia menghimbau kepada seluruh pimpinan instansi untuk selalu menegur anggotanya yang malas mengikuti apel, "tambahnya (hud)
  • Bagikan

Exit mobile version