Akibat Pemangkasan Anggaran Pilkada
KOLAKAPOS, Rumbia--Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan panitia pengawasan pemilu kabupaten Bombana menyesalkan pemangkasan anggaran penyelenggaraan,yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pengurangan anggaran Pilkada ini berdampak akan terganggunya pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang serentak pada 15 Februari 2017 nanti.
Komisioner KPUD Bombana Anwar SH bidang Hukum mengatakan seharusnya KPUD mendapat tambahan dana hibah sebesar 9,8 miliar yang telah di usulkan. Namun karena kondisi keuangan APBD 2017 yang menurun hanya 784 miliar lebih pada tahun 2016 APBD 887 miliar lebih,kini pemerintah daerah hanya dapat memfasilitasi sebesar 6 miliar lebih saja.
Meski APBD 2017 turun,namun tidak mempengaruhi usulan anggaran KPUD dan Panwas. Sebab kebutuhan tambahan anggaran dua lembaga penyelenggara pemilihan umum kepala daerah dapat diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) "APBD 2017 Dana Alokasi Khusus Turun,sementara dana alokasi Umum naik,dana DAK itu tidak bisa dialihkan ke usulan anggaran lainnya,yang bisa hanya DAU,kalau seperti ini,terkesan pilkada Bombana bisa-bisa tidak terselenggara nanti,"ungkap Anwar di kantor Sekretariat dewan,Senin (5/12) saat pembahasan anggaran.
Lanjutnya setelah dilakukan beberapa penyesuain tahapan kerja,kata Anwar anggaran tersebut hanya bisa memfasilitasi honorium perangkat kerja KPUD,seperti KPPS,PPS dan PPK,itupun hanya berlaku tiga bulan saja.
Ia menambahkan bahwa diluar honor panitia penyelenggara tingkat kecamatan hingga ke bawah,tentu anggaran sebesar 6 miliar lebih itu tidak mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan lain panitia penyelenggara,operasional dan administrasi lainnya,seperti penyelesaian sengketa pilkada atau lainnya.
"Melihat hal ini,kemungkinan besar pilkada Bombana bisa batal,karena honor panitia berkurang karena anggaran 6 miliar ini termaksud honor dan lainnya kami akan sesuaikan dengan kebutuhan kerja saja dan tentu ini akan mempengaruhi kinerja penyelenggara,dan seharusnya pemda sebelum membahas anggaran bersama DPRD harus melakukan pemanggilan terhadap dua penyelenggara pilkada dalam hal ini KPUD dan Panwaslu kabupaten untuk membahas usulan tambahan anggaran ini sebelum masuk di kantor DPRD. Ini sama sekali tidak ada pemanggilan,"ungkapnya.
Rapat pembahasan anggaran yang memakan waktu 2 jam lamanya itu,yang dihadiri Sekda,unsur pimpinan,anggota badan anggaran DPRD, Kapolres,perwira penghubung 1413 buton.
Sementara itu KPUD komisioner Panwaslu kabupaten Bombana Devisi Penindakan dan Hubungan Antar Lembaga Hasdin Nompo mengatakan apa yang menjadi kesepakatan Tim Pembahasan Anggaran Daerah (TPAD) itu sangat memberatkan panitia penyelenggara pemilukada,mengapa demikian sebab usulan anggaran Panwas juga di pangkas semula diusulkan sebesar 5 miliar, pemda hanya merealisasikan sekitar 2 miliar lebih ini hanya dapat memfasilitasi honor panwascam dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) saja.
Sementara itu,kata Hasdin usulan anggaran 5 miliar tersebut sudah dihitung berdasarkan kebutuhan yang bersifat prioritas saja. "Selain honor disitu juga ada anggaran yang bersifat penanggulangan,penindakan pelanggaran pilkada dan penyewaan kantor serta anggaran lain yang bersifat mendesak seperti Alat Tulis Kantor (ATK) contok kecilnya,"ungkap Hasdin mantan kasubag humas dan protokoler sekretariat dewan kabupaten Bombana itu.
Sementara itu Sekretariat Daerah Burhanudin Hs Noy mengatakan pemangkasan dana hibah untuk penyelenggara pilkada merupakan anggaran yang sudah di hitung berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Melihat kebutuhan anggaran infrakstruktur dan lainnya yang bersifat skala prioritas yang masih perlu diadakan sehingga untuk tambahan anggaran KPUD dan panwaslu Bombana hanya bisa di fasilitasi 50 persen.
"Kami sudah tidak bisa mencari tambahan dana lainnya lagi," singkat mantan Kadis perhubungan Provinsi Sultra itu (K6/b/hen)
Area lampiran