Nakertrans Klaim Pemenuhan Tenaga Kerja Capai Target
KOLAKAPOS, Kolaka--Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kolaka, Andi Sastra Pangerang menyatakan pemenuhan angka tenaga kerja di kabupaten Kolaka mencapai target, sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Ahmad Safei dan Muh. Jayadin, yaitu pemenuhan angka tenaga kerja 1.000 orang setiap tahunnya sebagaimana yang tertuang dalam program prioritas Pemda Kolaka.
Dua tahun terakhir mulai 2014, angka tenaga kerja di Kolaka yang terserap disejumlah perusahaan semakin meningkat, terutama disektor tambang. Dia memberi contoh seperti pada pembangunan PLTU Antam, sebanyak 750 orang tenaga kerja yang diserap, sementara di perusahaan Sinar Pertindo Utama 180 orang tenaga kerja juga diserap, serta pada perluasan kesempatan kerja Disnakertrans melalui pembangunan infrastruktur jalan sebanyak 148 orang tenaga kerja juga sudah diserap.
"Jadi angka tenaga kerja yang tersalur di tahun 2014 itu sebanyak 1.078 orang," ungkapnya.
Sedangkan pada 2015, penerimaan karyawan tetap di perusahaan PT. Antam Tbk di Sultra, tenaga kerja yang diserap sebanyak 278 orang, sedangkan di perusahaan mitra kerja Antam Sultra ada 259 orang sudah dipekerjakan, sementara untuk PT Vale Indonesia sebanyak 128 orang juga sudah dipekerjakan, sedangkan di perusahaan PT Golder yang bergetak dalam bidang pengeboran ada 98 orang tercatat masuk kerja. Sementara untuk program Nakertrans termasuk bantuan paket pembangunan jalan usaha tani melalui padat karya, sebanyak 352 orang tenaga kerja. Sastra juga menambahkan disektor lainnya seperti usaha perbengkelan dan pencucian kendaraan dan peternakan, sebanyak 352 orang sudah terserap. Sehingga total untuk 2015 keseluruhan tenaga kerja terserap mencapai 1.115 orang.
"Jadi di tahun 2015 tenaga kerja yang terserap sebanyak 1.115 orang," jelas Sastra mantan Kadistamben Kolaka itu.
Untuk tahun ini, kata Sastra, masih dalam pendataan. Dia berharap, agar setiap perusahaan yang menerima tenaga kerja bisa dikoordinasikan dengan instansinya untuk bisa didata dengan baik.
Sementara untuk tenaga kerja asing, lanjut Sastra, yang tercatat ada sekitar 42 orang. "Saat ini di Kolaka sudah ada 42 orang tenaga kerja asing bekerja di Kolaka, khususnya di perusahaan sektor tambang yaitu PT Mapan," ujar Sastra.
Sastra juga mengungkapkan, tenaga kerja asing yang bekerja disetiap daerah, izinnya dari pemerintah pusat. Meski demikian kata Sastra, untuk mengantisipasinya Pemda Kolaka sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tenaga asing, dimana setiap tenaga kerja asing harus berkontribusi untuk pendapatan daerah. "Jadi sudah ada Perda kita yang mengatur tekait tenaga kerja asing yang bekerja di Kolaka, dan penerapannya akan dilaksanakan di tahun 2017," tandasnya. (cr4)