Warga Muna Berharap Penanganan Korupsi tak Jalan Di Tempat
KOLAKAPOS, Raha--Hari anti korupsi sedunia jatuh pada 9 Desember mendatang. Maka dari itu, menjelang hari peringatan anti tikus berdasi itu, masyarakat dan organisasi masyarakat di Kabupaten Muna menginginkan agar penanganan hukum praktek korupsi yang terjadi di kabupaten Muna dapat di tangani serius oleh pihak kejaksaan dan institusi kepolisian. Hal tersebut guna menuju Muna yang bebas dari praktek Korupsi.
Ketua Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Pemerhati Hukum Amir Fariki menyebutkan proses penanganan hukum terkait praktek korupsi yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menjadi perhatian serius bagi lembaganya untuk mengawal proses penegakan hukumnya. Agar dalam proses hukum tindak pidana korupsi ini tidak jalan ditempat (mandeg). Akan tetapi proses hukumnya terus berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. "Penanganan indikasi korupsi pada DAK 2015 yang sementara dalam proses penanganan khusus yang dilakukan oleh pihak Kejari Muna, ini boleh dikatakan sebuah kasus mega korupsi, karena nilainya cukup fantastis hingga Rp300 miliar lebih. Jadi, penanganan mega korupsi ini perlu ditangani lebih serius dan harus sampai ke proses pengadilan," terangnya
Menurut Amir Fariki, persoalan korupsi merupakan musuh besar buat masyarakat. Sebab, tanpa disadari, praktek-praktek korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat pemerintahan, pada umumnya telah merugikan masyarakat. "Penangan kasus korupsi, pelakunya harus sampai ke proses pengadilan. Agar para pelaku korupsi ini dapat merasakan kosekwensi hukum akibat perbuatannya," katanya
Amir Fariki berharap Pemerintah, Ormas, LSM, Pers, dan masyarakat di kabupaten Muna dapat bersatu untuk mengawal dan mengotrol proses hukum, apalagi terkait proses hukum tindak pidana korupsi. "Ini komitmen kita bersama dalam rangka menuju Muna yang bersih bebas dari praktek korupsi," tandasnya
Hal senada juga di ucapkan oleh salah seorang warga kabupaten Muna La Ode Hasani, menurutnya untuk membangun daerah dan mensejahterahkan masyarakatnya, pejabat pemerintahan di Kabupatan Muna harus bersih dan bebas dari praktek korupsi. "Kejaksaan harus tegas memberantas pelaku korupsi, agar pembangunan Muna lebih maju," pintahnya. (m1/b/hen)