APBD Kolaka Tahun 2017 Bakal Defisit

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Dalam pengantar Nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka untuk Tahun Anggaran 2017, APBD Kolaka dipastikan bakal mengalami defisit sebesar 10,65 Milyar. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kolaka Muh. Jayadin dalam acara penyerahan R-APBD Kolaka tahun 2017 dalam pidato pengantar Nota keuangan Bupati pada sidang Paripurna penyerahan R-APBD di gedung DPRD Kolaka yang digelar pada 8 Desember kemarin. "Dengan estimasi jumlah total Pendapatan Daerah yang mencapai Rp. 1,106 triliun, serta estimasi Belanja Daerah sebesar Rp. 1,105 triliun, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 10,65 milyar, " papar Jayadin. Namun meski Demikian, Defisit tersebut papar Jayadin direncanakan akan ditutup dari Pembiayaan Netto yang diperoleh dari selisih Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 11,65 milyar yang berasal dari sisa Lebih perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran Sebelumnya yang bersumber dari sisa kas Bendahara Umum Daerah (BUD) dan dana Kontribusi Pembangunan Daerah dari pihak Ketiga. Selain itu lanjut Jayadin, Defisit juga akan ditutupi dari selisih Pengeluaran Pembiayaan Daerah Sebesar Rp. 1 Milyar yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal (lnvestasi) Pemerlntah Daerah. Selain bakal defisit, APBD Kolaka juga bakal terjadi penurunan drastis hingga 11,53 persen dari APBD tahun 2016. "Untuk total APBD Tahun Anggaran 2017 direncanakan sebesar Rp. 1,106 triliun, dan jaka dibandingkan dengan target Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 1,250 triliun, maka terjadi penurunan sebesar 11,53 %," papar Jayadin. Penurunan total APBD 2017 tersebut, Pemda Kolaka beralasan akibat dari pengaruh tekanan ekonomi global maupun nasional sehingga berdampak pada perekonomian daerah. "Selain itu, penurunan juga disebabkan adanya beberapa kewenangan sumber pendapatan daerah kabupaten/kota yang dialihkan atau dilimpahkan ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku,'"papar Jayadin. Dalam pengantar Nota keuangan tersebut Jayadin juga memaparkan estimasi Pendapatan Daerah dalam RAPBD Tahun 2017 juga mengalami penurunan."Estimasi Pendapatan Daerah dalam RAPBD Tahun 2017 direncanakan sebesar Rp. 1,094 triliun atau turun 11,51 % dari target Perubahan APBD Tahun 2016 sebesar Rp.1,237 triliun," papar Jayadin. Sementara Untuk estimasi Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2017 direncanakan sebesar Rp. 1,105 triliun atau turun 11,47 % dari target Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 1,248 triliun. Selain menyerahkan R-APBD 2017 untuk dibahas dan ditetapka, dalam kesempatan itu, mewakili Pemda Kolaka , Muh. Jayadin menyerahkan 3 Raperda untuk selanjutnya dibahas menjadi perda. Adapun 3 Raperda tersebut antara lain : Raperda tentang pencegahan dan peningkatan perumahan Kumuh dan Permukiman kumuh, Raperda rencana tata ruang 2016-2036, serta Raperda pemilihan kepala desa. Dari pengantar Nota keuangan tersebut, dalam pemandangan 8 fraksi yang ada di DPRD Kolaka rata-rata menyimpulkan menyetujuinya untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi perda. (Cr4/b/hen)  
  • Bagikan

Exit mobile version