DPRD :SPBU Nakal Harus Diberi Sanksi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Informasi kebakaran SPBU di Kolaka ternyata sudah sampai di telinga wakil rakyat di Kolaka. Bahkan salah satu anggota DPRD Hasbi Mustafa mengecam pihak SPBU yang masih melegalkan pengisian BBM dengan menggunkan Jerigen. Ia juga menyangkan pihak ke Polisian yang tidak tanggap mengenai masalah ini. "Saya kira kita warga Kolaka, sudah mendengar maslah SPBU yang mengisi BBM menggunakan Jerigen, itu dilarang, namuan sayangnya pengawas seperti Distamben dan Polisi tidak melakukan apa apa, Untuk itu SPBU yang nakal berani melayani pembeli dengan jerigen, harus diberi sanksi "ujar Hasbi melalui sambungan Telefonn Lanjut ia mengatakan kiranya SPBU harus paham dengan aturan dan perundangan undangan yang ada, yang namanya membeli bahan bakar menggunkan Jerigen dimanapun tidak di per bolehkah apalagi ini dilakukan di SPBU. " Saya heran pada SPBU Kolakasi, apakah mereka tidak trauma melihat beberapa kejadian di Kolaka mobil meledak dan Terbakar karena memuat BBM dengan Jerigen," Lanjut ia mengatakan penegak hukum itu harusnya mengambil langkah pada SPBU Kolakasi. Karena dengan melayani BBM dengan Jerigen akan menghambat pengendara yang kanan mengisi, dan berkurangnya stok di SPBU. Kemudian BBM yang di keluarkan melaui Jerigen dan ada di mobil dalam perjalanan dan terjadi kebakaran itu adalah kesalahan dari SPBU. "Masalah ini dimulai saat SPBU melegalkan pengisian Jerigen. Polusi harus tegas tidak ada tawar menawar karena teman dan lain sebagainya. Pengisian BBM menggunka Jerigen itu menang tidak di per bolehkah, jangan ada toleransi satu dengan yang lainya, "tambahnya Ia juga menghimbau SPBU yang ada di Kolaka dan aparatur penegak hukum khususnya Polisi itu harus menjaga SPBU agar berbuat sesuai prosedur karena BBM ini adalah vital juga karena ini untuk ke salahkan orang banyak. " Di kolaka juga masih banyak tangki mobil rakitan baik itu untuk menyedot BBM jenis premium maupun solar, pihak kepolisian di harapkan bisa menangkap para mafia BBM di Kolaka, "tambahnya (hud)
  • Bagikan

Exit mobile version