Pemkab Tekan Pemukiman Kumuh

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Pembangunan di Kolaka semakin pesat. Hal itu ditandai dengan volume perumahan yang setiap tahunnya mengalami peningkatan. Olehnya itu, untuk mengantisipasi dan menekan perumahan dan pemukiman kumuh yang ada di Bumi Mekongga, Pemda Kolaka berupaya untuk membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa). "Kami sudah bertemu dengan Dirjen Kementerian PU dan Perumahan Rakyat untuk menyampaikan tujuan kami itu. Dan Alhamdulillah kami sudah dijanji bahwa tahun 2017 mendatang, kami akan dibangunkan Rusunawa di Kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kolaka, H Abbas kepada Kolaka Pos beberapa waktu lalu. Abbas menuturkan, pihaknya tidak mengetahui persis anggaran yang akan dikucurkan untuk pembangunan rusunawa. Alasannya, pembangunan rusunawa itu menggunakan APBN. "Kami tidak membicarakan anggaran karena itu melalui APBN. Mereka yang kerja dan kami hanya dapat program saja berupa pembangunan rusunawa," tuturnya. Abbas mengatakan, dengan adanya rusunawa tersebut, maka diharapkan masyarakat yang bermukim di lokasi yang tidak legal atau yang berada di lokasi yang kumuh dapat menggunakan fasiltas itu. Sehingga nantinya, tidak akan ada lagi warga yang tinggal di perumahan atau pemukiman kumuh dan program pemerintah pusat dapat terwujud. "Perumahan kumuh itu tanggungjawab negara. Olehnya itu sekarang ada kebijakan pemerintah pusat yang disebut dengan 100 0 100, yaitu 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen sanitasi. Sehingga dengan adanya rusunawa itu, maka diharapkan kawasan kumuh di Kolaka nantinya dapat berkurang," harapnya. (hud)
  • Bagikan

Exit mobile version