Perencanaan APBD 2017
KOLAKAPOS, Tirawuta--Rapat pemantapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2016 se Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), di buka Wakil Bupati Hj. Andi Merya Nur.
Dalam sambutan tertulisnya Bupati Koltim Tony Hrbiansyah yang dibacakan Hj Andi Merya Nur mengatakan, perjalanan panjang proses Demokrasi telah mengalami berbagai macam perubahan, dengan lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, dan peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 112 Tahun 2014, sekaligus peraturan Daerah Koltim Nomor 27 Tahun 2016.
Ini merupakan jawaban perbaikan sistem Demokrasi dilevel desa, dalam peraturan perundang- undangan sudah mengatur serta mengarahkan agar desa lebih maju mandiri dan sejahtra.
"Dengan adanya dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Pemerintah juga mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen. Ini merupakan perhatian dan keperdulian pemerintah terhadap masyarakat desa itu sendiri," jelas wakil bupati.
Untuk perencanaan Anggaran APBD tahun 2017, pemerintah Pemda Koltim memperkirakan setiap desa mendapatkan 1 (Satu) miliar pertahun, dan hal ini merupakan suatu ketentuan pemerintah Koltim sebagaimana Visi-Misi Bupati Tony Herbiansyah dan Wakil Bupati Hj,Andi Merya Nur, yakni mewujudkan Kolaka Timur sebagai wilayah Agrobisnis Unggul dan berdaya saing.
Wakil Bupati menambahkan, hari ini kita sudah memasuki persiapan pemantapan pelaksanaan pemungutan suara, dan pada tanggal 21 Desember 2016 pemilihan kades.
Untuk itu, Wakil Bupati mengajak kepada semua Aparat keamanan untuk tetap bersama-sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah masing masing demi kelancaran berjalannya pilkades" imbuhnya.
Hadir dalam rapat pemantapan pilkades , Danramil Tirawuta, Mowewe serata Kapolsek Mowewe dan seluruh Camat. (m2/b/hen)
Komentar