KOLAKAPOS, Kolaka--Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Studi Sosial Mahasiswa (PSM) menggelar aksi demontrasi di depan gedung DPRD Kolaka, pada Rabu 21 Desember 2016. Dalam aksi tersebut mereka menggelar sejumlah poster berisikan tuntutan mereka, selain itu mereka juga sempat membakar ban bekas.
Koordinator lapangan PSM, Asrul Syarifuddin dalam orasinya mengatakan PT.Antam UBPN Sultra yang merupakan salah satu BUMN terbesar di indonesia yang selama ini menerapkan konsep CSR akan tetapi dalam pengelolaan anggaran dana CSR PT.Antam selama ini dianggap ini tidak terbuka dan transparan kepada publik sehingga menimbulkan kecurigaan dan dugaan di tengah -tengah masyarakat. "Selama ini tidak transparan dan terbuka sehingga timbul kecurigaan bahwa dalam pengelolaan anggaran dana CSR PT. Antam sering terjadi penyelewengan dana diantara pihak perusahaan,kalangan birokrasi dan pihak pihak lain tertentu, kecurigaan itu didasarkan oleh tindakan yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak mau transparan dalam pengelolaan anggaran CSR selama ini," kata Asrul. Padahal menurut Asrul keterbukaan dan transparansi dimanahkan dalam undang -undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik . Lanjutnya dalam orasinya, Para pendemo juga menilai selama ini PT.ANTAM telah melakukan praktek yang tidak fair terhadap masyarakat kabupaten kolaka dalam pengelolaan dana CSRnya karena dana CSR yang di alokasikan lebih kecil dibandingkan daerah lain, padahal Kolaka merupakan daerah yang terkena dampak secara langsung terhadap aktivitas pertambangan. "Kita di anak trikan, Kabupaten Kolaka justru mendapat porsi yang lebih kecil dibanding daerah lain, padahal kita merupakan daerah yang terkena dampak langsung," Tutur Asrul. Usai berorasi massa kemudian diarahkan untuk bertemu dengan anggota DPRD di Aula rapat DPRD Kolaka. Sayangnya hanya satu anggota DPRD yang menemui massa karena saat ini anggota DPRD masih dalam jadwal sosialisasi lima Raperda di berbagai kecamatan. Dihadapan anggota DPRD dari komisi III Rusman, para pendemo menyampaikan tuntutannya terkait aksi mereka. Adapun tuntutan mereka yang dibacakan dihadapan anggota DPRD yang menemui mereka yaitu Mendesak kepada manajemen PT.Antam agar lebih transparan dalam pengelolaan dana Corporate Sosial Responsibility ( CSR ) kepada publik, Mendesak kepada PT.ANTAM agar pengalokasian anggaran dana CSR untuk masyarakat kabupaten kolaka lebih ditingkatkan Karena kabupaten kolaka merupakan daerah lokasi lahan konsesi terbesar PT.ANTAM dan Mendesak kepada DPRD dan pemerintah untuk Membentuk tim pengawas CSR yang independent dan non partisan yang bertugas mengawal dan mengawasi Pengelolaan dana CSR. Dihadapan para pendemo Rusman, legislator Partai Demokrat menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan mahasiswa sudah disuarakan sebelumnya oleh Komisinya dan sangat setuju dengan aspirasi para pendemo. "Sangat setuju dengan pendapat teman teman semua, bahkan ini juga sudah kami suarakan," papar Rusman. Merasa tidak puas dengan jawaban Rusman, pendemo meminta DPRD untuk membuat jadwal pertemuan dengan pihak manajemen PT Antam untuk mengklarifikasi tuntutan mereka.
Atas permintaan pendemo, Anggota DPRD, Rusman kemudian menyatakan akan membuat jadwal pertemuan dengan Pt Antam pada pekan depan. Usai mendengar penjelasan dari anggota DPRD massapun kemudian membubarkan diri. (Cr4/b/hen)