Diduga Ada Pemilih Siluman, DPRD Koltim Bakal Gelar RDP
Tirawuta--Pemilihan Kepala Desa di Desa Tongandiu Kecamatan Ladongi saat ini sudah berakhir. Pelaksanaanyapun boleh di bilang berjalan dengan lancar. Pasalnya, saat ini sudah pemenangnya berdasarkan hasil pemilihan 21 Desember kemarin. Meski demikian, ternyata saat pelaksanaan kemarin, ada dugaan beberapa daftar pemilih bukan warga desa Tongandiu. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur akan melakukan dengar pendapat dengan pejabat Desa Tongandiu, Pihak BPMD, Capil, Kepolisian, Danramil, Tokoh masyarakat. "Berdasarkan laporan kepada Komisi I DPRD, warga Desa Tongandiu hanya terdapat 21 Keluarga dengan wajib pilih 87 orang. Itupun sudah ada yang meninggal serta pindah domisil atau pulang kampung bahkan hanya rumah kebun saja bukan rumah domisili yang ditinggali. Namun kenyataannya, di DPT tercatar 146 orang," ungkap Ketua Komisi I Suardi Pato usai menerima masyaratat Desa Tongandiu yang mengadu kepada wartawan koran ini, Kamis (22/12). Selisih itu lanjut Ketua Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Kolaka Timur ini, berdasarkan pengakuan warga yang mengadu di DPRD, saat pemilihan kemarin, mereka menyalurkan hak suaranya hanya menggunakan surat keterangan domisili. Padahal katanya, berdasarkan pengakuan atau hasil penelusuran masyarakat, yang menggunakan keterangan domisili tersebut telah berasal dari desa lain. Misalnya, Ladongi. Ungguloko, Putemata, Lawolosula dan berasal dari Kelurahanem Welala. "Mereka itu masih terdaftar di wilayahnya masing-masing. Bahkan dalam DPT, mereka tidak tercantum nomor KK serta KTPnya. Makanya, senin depan Komisi I akan langsung melakukan RDP sehingga semuanya bisa jelas," tutupnya. (ing)