Puluhan Lapak PKL Baypass Raha Dibongkar
KOLAKAPOS, Raha--Belasan usaha kafe tenda yang beroperasi di trotoar jalan baypass hingga jalan pelabuhan Raha ditertibkan Satpol PP kabupaten Muna. Tidak ada perlawanan dari pemilik kafe tenda saat pembongkaran tersebut. Bersama belasan kafe tenda itu, Satpol PP juga membongkar puluhan lapak Pedagang Kaki Lima. Pembongkaran yang dilaksanakan Sabtu (31/12) pagi itu terang Kasi Trantib Satpol PP Muna, Sarmin Mitere, dilakukan untuk sterilisasi ruang publik dan penataan kota Raha. Pasalnya, sebagai ibukota kabupaten Muna, kota Raha masih terlihat kumuh pada beberapa titik karena kesemrawutan PKL. Sebelum dilakukan pembongkaran, terlebih dahulu kata Sarmin telah dilakukan sosialisasi dan pemaparan rencana relokasi para pedagang ke Pasar Malam Galampano. "Mereka sudah mendapat pengarahan dari pak bupati dan mereka setuju (untuk dipindahkan). Jadi, pembongkaran hari ini tidak ada perlawanan," jelasnya. Bahkan kata Sarmin Mitere, Satpol PP Muna saat melakukan pembongkaran lapak, para pemilik lapak turut membantu Satpol PP. "Disini kita hanya bantu tenaga dan pengawasan saja. Kalau ada pemilik lapak tidak melakukan pembongkaran maka kami yang bongkar," katanya Ditempat yang sama, Intan, salah seorang pemilik lapak PKL, mengatakan dirinya tidak keberatan atas pembongkaran lapaknya itu. Sebab, pemerintah telah menyedikan lokasi baru. "Kami semua pindah ke pasar malam Galampano. Saya dapat dua petak disana," ungkapnya. (m1/c)