Wagub Minta Kebijakan Bebas Visa Diperketat–Maraknya TKA Ilegal
KOLAKAPOS, Makassar--Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, menegaskan, aturan tentang bebas visa harus diperketat. Selain itu, bagian Keimigrasian di bandara bisa memperbaiki catatan masuknya warga negara asing yang berkunjung di sini. Karena menurutnya, saat ini tengah marak Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang bekerja di hampir semua daerah di Indonesia. Olehnya itu, Agus AN mengatakan, seharusnya pada perusahaan yang ingin menggunakan jasa tenaga asing misalnya membangun konstruksi bangunan dari pabrik, tidak masalah. Terpenting memang ada izinnya. “Sebenarnya tidak masalah. Yang beda adalah kalau mereka ini datang ke Indonesia atau ke Sulsel menggunakan visa kunjungan, tapi justru bekerja di sini,” ungkapnya. Agus menjelaskan, makin maraknya TKA ilegal ini sudah menjadi permasalahan sendiri, maka harus terus dipantau untuk memastikannya. “Jangan sampai TKA sudah banyak masuk, dan berdampak ke tenaga kerja kita,” ungkapnya.Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Sulsel, Agustinus Appang, mengakui, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan data pasti berapa jumlah tenaga kerja asing ilegal yang masuk, ada beberapa kendala, seperti yang terjadi di Jeneponto di Proyek pembangkit listrik. Perusahaannya tertutup terhadap data yang ada. “Kami pernah melakukan koordinasi bersama dengan dinas terkait di sana, tapi yang ada data pasti tidak diberikan. Perusahaannya tertutup dan ini menyulitkan juga,” kata Agustinus. Agustinus menambahkan, seharusnya perusahaan tidak tertutup terhadap data tenaga kerja yang dimilikinya, termasuk TKA. (fajar)