Awasi TKA Ilegal di Ajatappareng–Terdata 81 Pekerja Asing

  • Bagikan
JUNGKAT, 19/3 - TANGKAP PEKERJA ASING ILEGAL. Sejumlah pekerja asing asal China berbaris saat hendak didata oleh Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar, di kawasan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jungkat, Pontianak, Kalbar, Selasa (19/3). Sebanyak 78 pekerja asing asal China yang bekerja untuk proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, karena diduga tidak memiliki ijin kerja resmi. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ed/nz/13.
KOLAKAPOS, Parepare--Serbuan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia perlu diwaspadai. Sebab, negeri tirai bambu itu mengalami perubahan di bidang industrial. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare H Gustam Kasim menyebutkan, pihaknya bersama Imigrasi Klas II B Parepare dan kepolisian mengawasi orang asing yang datang di Kota Parepare. “Belum ada tenaga kerja asing di Kota Parepare. Tapi, kita tetap waspada, Wali Kota HM Taufan Pawe telah mengeluarkan SK pembentukan tim pengawasan orang asing,” katanya. Humas Imigrasi Klas II Parepare Imam Prawira, mengatakan, jumlah pemegang kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dan kartu izin tinggal tetap (Kitap) di Kota Parepare sebanyak empat orang. “Kitas diperuntukkan untuk WNA yang bekerja di Indonesia agar mereka bisa tinggal di Indonesia dan harus diperpanjang setahun sekali, ” katanya. Imam mengatakan, Kitap bisa diberikan kepada orang asing pemegang visa tinggal terbatas dan yang telah tinggal di Indonesia sekurang-kurangnya lima tahun berturut-turut. “Saat ini, jumlah orang asing di wilayah kerja Imigrasi Klas II B Parepare, sebanyak 81 orang,” katanya. Ia merinci ke-81 WNA tersebut yakni di Kota Parepare sebanyak 4 orang, dua pemegang Kitas dan dua pemegang Kitas, Barru 37 pemegang Kitas dan dua pemegang Kitap, Pinrang, lima pemegang Kitap, Sidrap, empat pemegang Kitas, dua pemegang Kitap. Sedangkan di Soppeng satu orang, Luwu Utara, satu pemegang Kitas, Luwu Timur lima pemegang Kitas, Toraja empat pemegang Kitas dan delapan pemegang Kitap, Wajo, enam pemegang Kitas dan dua pemegang Kitap. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pinrang mencatat ada 28 tenaga kerja asing yang masuk di Kabupaten Pinrang. Mereka bekerja di perusahaan pengelolaan rumput laut. Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans, Hj. Sitti Fatimah mengaku, keberadaan TKA asal Cina itu untuk bekerja di perusahaan pengolahan rumput laut di Kecamatan Suppa. “Kalau tidak salah ada 28 TKA yang dipekerjakan di perusahaan tersebut. Sebagian dari TKA tidak menetap di Pinrang. Kami telah menyurati perusahaan tersebut,” katanya. Sebagian TKA di perusahaan pengelolaan rumput laut, kata dia, belum dilengkapi surat – surat, pihak perusahaan mengaku dalam proses pengurusan. Ia mengaku, terus melakukan pengawasan kepada TKA yang masuk di Pinrang, untuk melindungi tenaga kerja lokal. Data TKA Sebelumnya, Senin, 5 Desember, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barru, mencatat sebanyak 32 pekerja asing asal Tiongkok di Kabupaten Barru. Sebanyak 18 Orang bekerja di PT Conch dan 14 orang bekerja di Subkontraktor PT Conch. Perusahaan ini berencana akan membangun pabrik semen, namun sebelum membangun pabrik semen mereka terlebih dahulu membangun pembangkit Listrik tenaga Uap (PLTU) yang sementara ini masih terus berjalan. Dari data Dinsosnakertrans Sidrap, terdapat 3 warga negara asing yang melakukan aktivitas atau kegiatan pada sejumlah proyek yang ada di Sidrap. Mereka adalah Christopher Allan Caffyn asal Amerika Serikat, bekerja sebagai penyediaan tenaga listrik di UPC Sidrap Bayu Energi. Sementara itu, jumlah tenaga kerja asing Indonesia selama tahun 2016 tercatat sebanyak 74.183 orang. Jumlah tersebut bukan yang tertinggi dalam catatan sejarah, tahun 2011 jumlah tenaga kerja asing pernah mencapai 77.307 orang. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, mengatakan, selama ini industri padat karya, sektor UKM, teknologi biasa-biasa saja, sekarang teknologinya sudah meningkat. Menurut dia, pasti di Tiongkok banyak pengangguran karena banyak yang tidak memiliki skill seiring teknologi yang semakin canggih. Politikus Partai Demokrat itu berharap agar persoalan TKA asal Tiongkok di Indonesia segera dituntaskan. Presiden Joko Widodo kembali membantah masuknya jutaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Pria yang biasa dipanggil Jokowi itu mengaku, jumlah TKA di Nusantara tak lebih dari puluhan ribu. Disebutkan Jokowi, pada dasarnya TKA hanya didatangkan saat awal pembangunan suatu proyek. Selanjutnya, akan dikerjakan tenaga kerja lokal. “Mereka (tenaga kerja asing) hanya membantu persiapan (awal pembangunan proyek),” kata Jokowi di acara peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit lima dan enam serta PLTP Ulubelu Unit tiga di Kecamatan Tompaso, Minahasa.Saat pekerja asing itu bekerja, sambung mantan Gubernur DKI Jakarta itu, tenaga kerja Indonesia sedianya bisa menjiplak keahlian maupun teknologi mereka. “Itu ada transfer pengetahuan dan teknologi. Lalu mereka pulang (ke kampung halaman),” imbuhnya. (jpnn)
  • Bagikan