Bamus Belum Susun Jadwal Pembahasan
KOLAKAPOS, Makassar--Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar belum menyusun jadwal pembahasan untuk kegiatan seluruh legislator pada Awal Januari 2017. Setiap komisi hanya diminta untuk mempersiapkan program kerja terlebih dahulu sebelum ada keputusan bamus. Koordinator Bamus, Erick Horas mengatakan, pada awal tahun ini, bamus belum mengeluarkan serangkaian agenda pembahasan secara umum yang melibatkan seluruh legislator, jadwal agenda rapat dan kegiatan dewan rencananya akan dibahas pekan depan, termasuk menyusun Prolegda. Apalagi, jelas Erick, beberapa prolegda yang akan dibahas belum ada naskah akademiknya dari Pemerintah Kota Makassar. “Kita baru akan membahasnya pekan depan. Belum adanya naskah akademik prolegda dari pemkot Makassar juga menghambat agenda pembahasan di DPRD Makassar,” paparnya. Lanjut Erick, pada awal tahun fungsi dewan sebagai pengawas belum dapat berjalan maksimal, sebab seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) selaku kuasa penggunaan anggaran (KPA) juga belum melaksanakan program kerjanya. Tetapi kendati demikian dewan sepenuhnya tidak fakum tanpa aktifitas.
“Pastinya kita ada kegiatan lah, selama ini dewan rutin melaksanakan pengawasan serta menerima aspirasi masyarakat,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Wahab Tahir mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja legislator Kota Makassar masih tinggi. Ini terlihat banyaknya surat aduan masyarakat yang mereka serahkan di komisi bersangkutan untuk ditindak lanjuti. “Awal 2017 ini kita banyak menerima surat dari masyarakat tentang temuannya atas banyaknya pelanggaran yang terjadi dan luput dari pengawasan pemerintah setempat seperti lurah dan camat,” kata Wahab, kemarin. Legislator Fraksi Golkar ini menambahkan, ada puluhan surat yang diterima Komisi A yang tidak berhubungan langsung dengan Komisinya. Misalnya, adanya surat tentang pencemaran lingkungan, drainase, bangunan tanpa IMB dan masalah pungli baik di sekolah maupun pada tingkat pemerintahan. Lanjut dia, banyaknya surat masuk tersebut salah satu bukti jika harapan masyarakat masih besar kepada dewan untuk menyelesaikan masalah perkotaan. Legislator Makassar kata dia selama ini memang fokus pada fungsi pengawasan, bukan hanya datang lalu pulang. “Selama ini kita bekerja untuk melayani, jadi wajar jika awal 2017 laporan meningkat drastis dibanding pada 2016 lalu,” katanya. Hal senada dikatakan anggota Komisi C, Basdir. Menurutnya, masalah yang dilaporkan masyarakat masih masalah maraknya parkir liar dan masih leluasanya plat hitam masuk ke kota mengambil dan menurunkan penumpang hingga masalah kesehatan. “Kalau di komisiku dominan PD Parkir dan PD Terminal yang dianggap perlu bekerja maksimal, sebab belum adapi perubahan karena masyarakat masih resah dengan adanya parkir liar, mobil angkutan siluman dan pelayanan ksehatan yang masih kurang dirasakan masyarakat miskin,” tuturnya. (fajar)