Gaji Pegawai Pemprov Terlambat
KOLAKAPOS, Makassar--Ribuan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan resah. Hingga saat ini gaji serta tunjangan untuk Januari belum juga dicairkan. Keterlambatan tersebut disebabkan beberapa faktor. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwien Azis mengatakan, sebenarnya pemprov sudah menyiapkan pembayaran gaji untuk 27.665 PNS lingkup Pemprov Sulsel yang bersumber dari transfer Dana Alokasi Umum (DAU). Nilainya untuk pembayaran gaji Januari sebesar Rp188 miliar. Angka itu mengalami kenaikan dibanding Januari 2016 lalu yang nilainya sebesar Rp116 miliar. Kenaikan itu disebabkan adanya pelimpahan pegawai dari kabupaten/kota karena kebijakan pengalihan SMA/SMK ke provinsi.
Namun persoalannya, anggaran itu tidak bisa cair jika tak ada persetujuan dari pengelola anggaran. Penunjukkan PA baru bisa dilakukan oleh kepala SKPD yang hingga saat ini masih menunggu jadwal pelantikan oleh Gubernur Sulsel. “Kalau sudah dikukuhkan, secepatnya kita buatkan SK untuk pengguna anggaran dan bendaharanya. Selain masalah OPD, pelimpahan kewenangan ke provinsi juga sampai saat ini masih bersoal,” jelasnya.
Mantan Kepala Biro Umum ini mengakui khusus pelimpahan masih ada kelengkapan administrasi PNS dari kabupaten kota yang belum lengkap. Pihaknya tetap akan menyiapkan gaji dan tunjangan, yang akan dibayarkan setelah proses administrasinya lengkap. “Jadi sebenarnya tak ada yang tidak terima gaji, karena pada prinsipnya, PNS tersebut sebelumnya menerima gaji. Mereka sudah diperhitungkan oleh pemerintah pusat, selanjutnya pemrpov yang bertanggung jawab,” lanjutnya. BPKD menjamin sebelum pertengahan bulan, Gaji PNS akan segera dibayarkan. Adapun kendala teknis yang ada saat ini, akan diselesaikan secara bersama-sama dengan SKPD terkait.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengakui sudah banyak guru SMA yang mengeluh akibat keterlambatan gaji mereka. Meski diakuinya hal seperti ini sudah sering kali terjadi di pemerintahan. “Data kepegawaian dari BKN sudah kita terima, dimana ada 16 ribu guru PNS yang menjadi tanggungan kita. Kita berharap secepatnya dilakukan pembayaran, agar tak menganggu kinerja mereka,” katanya. Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo menjelaskan untuk persoalan administrasi PNS yang bermasalah terjadi di pemerintah pusat. Pihaknya memastikan akan melakukan pembayaran jika, surat kelengkapan tersebut lengkap. “Kita pastikan akan bayar, tapi kalau sudah lengkap. kalau belum clear, nanti kita lagi yang berproses hukum. PNS yang ada di Sulsel kerja saja, saya jamin tak ada masalah. Kita carikan uang kalau perlu, kita jual apa gitu,” tutupnya.
Terkait OPD, Syahrul menjelaskan tak ada mutasi besar-besaran, sehingga tak ada perubahan yang berarti untuk setiap OPD. Menurutnya, dalam masa transisi memang terjadi keterlambatan pembayaran. (fajar)