Rebut Pistol Polisi, Pemuda 19 Tahun Didor
KOLAKA POS, Makassar --Kukang Dadi (19), warga Jalan Adhyaksa Baru menangis dan meringis kesakitan. Ia tumbang berlumuran darah usai dihadiahi rimah panas oleh polisi.
Masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Panakkukang, Dadi sudah lama dikejar. Ketika tertangkap, dia berbuat nekat lagi.
Saat dibawa untuk dilakukan pengembangan, Jumat (6/1) pukul 03.00 Wita, Dadi mencoba merampas pistol polisi. Selanjutnya berusaha kabur. Senjata aparat pun menyalak. Sebutir peluru bersarang di kakinya.
Dadi diciduk tim Resmob Polsek Panakkukang, Kamis (5/1) pukul 17.00 Wita. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim, AKP Warpa didampingi Komandan Tim, Aiptu Yansen Siregar.
”Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Adhyaksa Baru. Selanjutnya dibawa ke mapolsek untuk menjalani pemeriksaan,” kata AKP Warpa, kemarin.
Saat diinterogasi petugas, Kukang Dadi mengakui aksi kejahatannya. Ia melakukan pencurian bersama seorang rekannya bernama Jampang, yang telah lebih dulu mendekam di Rutan Klas I Makassar.
“Kalau dari hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian di Jalan Adhyakas Baru Lorong 7. Ia membawa kabur TV 21 inci serta tabung gas. Bahkan di lokasi yang sama dia juga membawa kabur sepasang sepatu. Aksi lainnya dilakukan di Jalan Adhyaksa Baru Lorong 3 dan berhasil mengambil HP Nokia C3,” terang Warpa lagi.
Usai diinterogasi, selanjutnya polisi menggiring Kukang Dadi menunjukkan TKP aksinya. Namun di tengah perjalanan tersangka mencoba merebut senjata dan melawan petugas.
Tak ingin buruannya kabur, polisi mencoba memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun hal itu tidak digubrisnya. Door… sebutir peluru pun bersarang di kaki tersangka.
”Tersangka mencoba merebut senjata petugas saat diberi tembakan peringatan. Kemudian berusaha kabur. Terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya. Selanjutnya tersangka dievakuasi ke RS Bhayangkara guna menjalani perawatan medis,” tandas Kanit Reskrim. (bkm/fajar)