Gubernur Sulsel Panggil Imigrasi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Persoalan tenaga kerja asing (TKA) akhir-akhir ini menjadi sorotan serius. Ternyata, banyak TKA yang masuk ke Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan tanpa iZin alias ilegal. Itu menjadi masalah karena mempengaruhi penyerapan tenaga kerja lokal. Menyikapi persoalan itu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dalam waktu satu dua hari ini akan memanggil semua instansi terkait membicarakannya. “Saya dalam waktu satu dua hari ini saya akan panggil semua pihak yang berkompeten, ” ungkapnya. Pihak berkompeten yang dimaksud adalah Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM di Sulsel, Dinas Tenaga Kerja, Kesbangpol, dengan melibatkan Panglima Kodam dan Kapolda. Pihaknya akan meng-update jumlah TKA yang ada disini serta mengawasi secara melekat kehadiran mereka. Toleransi kehadirab para TKA di provinsi ini hanya karena pertimbangan-pertimbangan tertentu. Dia menegaskan, pihaknya secara tegas akan menolak tenaga kerja asing menyerbu masuk ke Sulsel. “Tenaga Kerja Asing harus dalam kontrol yang kuat. Sebelum isu ini berkembang kita sudah menyadari,” jelasnya. Kepada para investor yang menanamkan modal disini, diingatkan agar menaati peraturan yang berlaku. Tidak boleh mengabaikan tenaga kerja lokal dan harus memberdayakan tenaga kerja asing. Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang meminta pihak terkait memperketat masuknya TKA. Jangan sampai ada TKA yang masuk ke sini menggunakan visa kunjungan namun digunakan untuk bekerja. (bkm/fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version