Kadis Dispapora Konawe Dilaporkan ke Kejari–Diduga Korupsi Rp1,8 Miliar
KOLAKAPOS, Unaaha--Laskar Anti Korupsi (LAK) Konawe menemukan indikasi korupsi pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispapora) Konawe. Kemarin (12/1), LAK melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri Konawe. Disinyalir kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar. Ketua LAK, Ismail menuturkan dugaan korupsi di Dispapora terjadi pada item kegiatan tahun anggaran 2016. Beberapa kegiatan yang telah direncanakan pada tahun 2016 katanya, diduga fiktif. Sebagian kegiatan lainnya, digabung dengan kegiatan lain yang dilaksanakan Pemkab Konawe. "Padahal sesuai Daftar Penggunaan Anggaran, kegiatan tersebut dilakukan terpisah," ujarnya. Ismail merincikan kegiatan yang dananya diduga dikorupsi diantaranya, lomba kegiatan seni se-kabupaten Konawe, yang dilaporkan menelan anggaran sebesar Rp135,6 juta, namun disinyalir, sebesar Rp50 juta dari anggaran itu dibagi untuk Kepala Bidang sebesar. "Sementara realisasi anggaran kegiatan yang digunakan ternyata hanya 10 juta saja," ungkapnya. Ia menyebut indikasi korupsi lainnya yakni di Pusat Pendidikan dan Latihan pelajar (PPLP). Untuk kegiatan itu, sebelum perubahan anggaran, nilai dana yang diusul adalah Rp500 juta. Namun setelah perubahan anggaran, nilainya hanya Rp375,5 juta. "Diduga oknum Disparpora telah membuat pertanggungjawaban fiktif untuk kegiatan tersebut," katanya. Indikasi korupsi lainnya beber pia yang akrab disapa Mail ini, terjadi pada kegiatan festifal budaya yang dirangkaikan pelaksanaan HUT Konawe. Festival budaya itu, seharusnya dibuat terpisah dengan pelaksanaan HUT Konawe, karena telah dianggarkan melalui APBD sebesar Rp204,7 juta. Atas beberapa dugaan tersebut, LAK Konawe melaporkan Kadis Dispapora Konawe, Ujung Lasandara ke Kejari Unaaha. "Totalnya ada sembilan belas item kegiatan yang kami duga ada permainan di dalamnya. Dari item-item tersebut, ada senilai Rp1,8 miliar uang negara yang kami duga telah diselewengkan oleh pihak Disparpora. Dalam hal ini, kadisnya, Ujung Lasandara harus bertanggungjawab," tuturnya. (m4/b)